DPR Sambut Baik PDSI, Organisasi Dokter Tak Lagi Monopoli IDI
- Istimew a
VIVA – Anggota Komisi IX DPR Fraksi PKB Luqman Hakim mengapresiasi pembentukan Perkumpulan Dokter Seluruh Indonesia (PDSI) yang dideklarasikan pada hari Rabu, 27 April 2022. Menurut Luqman, PDSI bisa menjadi kompetitor positif bagi Ikatan Dokter Indonesia (IDI) untuk meningkatkan kualitas layanan kesehatan di Indonesia.
"Saya sungguh berharap, dengan adanya PDSI, dapat menjadi kompetitor positif bagi IDI sehingga akan memacu peningkatan layanan kesehatan dan menurunkan biaya dokter di Indonesia. Mahalnya biaya dokter di Indonesia yang sulit dijangkau rakyat menengah bawah itu, menurut saya, selama ini tidak lepas dari keberadaan dan peran IDI," kata Luqman kepada awak media.
Luqman juga berharap ke depannya makin banyak lagi terbentuk organisasi-organisasi di kalangan dokter dan pekerja kesehatan lainnya. Organisasi tersebut, menurut dia, merupakan sarana untuk meningkatkan kualitas layanan dan perlindungan kepada masyarakat.
"Dengan banyak organisasi di dalam profesi dokter dan pekerja kesehatan lainnya, maka tidak ada lagi 'monopoli' organisasi dokter hanya oleh satu organisasi. Monopoli itu hanya boleh dilakukan oleh Tuhan," ujarnya.
Menurut Luqman, jika monopoli dilakukan oleh manusia, pasti rentan terhadap penyalahgunaan kekuatan dan kekuasaan. Itu hanya menguntungkan segelintir elitnya saja.
"Dengan terbentuknya PDSI, dan nanti mungkin juga bakal muncul beberapa organisasi serupa, maka rekomendasi izin praktek dokter tidak lagi dimonopoli oleh satu organisasi. Regulasi-regulasi yang berlaku saat ini, akan kita dorong agar diperbaiki, sehingga tidak ada lagi regulasi yang melindungi praktek monopoli dalam perizinan praktek dokter," imbuhnya.
Diketahui, PDSI secara resmi dideklarasikan hari ini. Deklarasi PDSI dipimpin Ketua Umum PDSI Brigjen TNI (Purn) dr Jajang Edi Priyanto di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat.
PDSI tidak memiliki kaitan dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI). PDSI diklaim sebagai organisasi resmi, sah berdasarkan SK Kemenkumham /nomor AHU-003638.AH.01.2022 tentang Pengesahan Pendirian Perkumpulan Dokter Seluruh Indonesia.