Anggota DPD RI Dorong Anggaran Pemilu Segera Disahkan
- VIVAnews/ Bayu Nugraha
VIVA – Semua jadwal, tahapan dan program Pemilu 2024 akan bisa dimulai jika anggaran penyelenggaraan pemilu sudah disahkan oleh DPR dan pemerintah.
Mengingat tahapan penyelenggaraan Pemilu 2024 harus segera bergulir pertengahan 2022 ini, kepastian anggaran pemilu pun menjadi fokus yang penting untuk segera dibahas dan dituntaskan.
Anggota DPD RI Fahira Idris menyatakan, pengesahan anggaran menjadi pangkal penyelenggaraan Pemilu 2024 yang akan berlangsung pada 14 Februari 2024 mendatang.
Oleh karena itu, ia meminta, baik pemerintah, DPR, KPU dan Bawaslu memfokuskan agendanya untuk segera membahas dan mengesahkan anggaran penyelenggaraan Pemilu 2024.
“Saya berharap setelah libur lebaran, pembahasan dan pengesahan anggaran penyelenggaraan Pemilu 2024 menjadi agenda utama pemerintah dan DPR,” kat Fahira Idris, Selasa, 26 April 2022.
Senator Jakarta ini mengatakan, postur anggaran pemilu bukan barang baru, karena sudah beberapa kali dibahas untuk pemilu-pemilu sebelumnya sehingga sudah ada formatnya. Ia pun berharap anggaran pemilu bisa segera diselesaikan dengan pendekatan proporsional dan dalam bingkai efektif dan efisien.
"Starting point Pemilu 2024 adalah saat anggaran pemilu ini diketok. Karena tanpa itu, jadwal, tahapan dan program tidak bisa berjalan,” ujarnya.
Menurut Fahira, penghematan memang harus menjadi perhatian utama penyusunan anggaran Pemilu 2024. Oleh karena itu baik KPU maupun Bawaslu diminta meyakinkan pemerintah dan DPR bahwa postur anggaran yang kedua lembaga ini susun pendekatannya adalah efektif dan efisien.
Artinya, menurut Fahira, anggaran Pemilu 2024 harus disusun atas perencanaan kinerja sehingga dengan keterbatasan anggaran yang dipunyai pemerintah saat ini, tujuan penyelenggaraan pemilu yaitu jujur, adil dan demokratis tetap dapat tercapai.
“Dibahas secara cermat dan proporsional serta jangan berlarut-larut," ujarnya.
Lebih lanjut, Fahira menambahkan, jika memang anggaran Pemilu 2024 ada kenaikan signifikan dibanding anggaran pemilu-pemilu sebelumnya, maka harus ada alasan rasional dan argumen yang kuat dari KPU dan Bawaslu.
"Nanti, jika pun sudah diputuskan anggaran Pemilu 2024, dalam implementasinya KPU dan Bawaslu juga harus menerapkan prinsip efisiensi. Artinya jika memang kinerja sudah maksimal dan masih ada anggaran yang belum terserap bisa dikembalikan ke negara,” ujarnya.