6 Fakta Partai Mahasiswa Indonesia, Sudah Bisa Ikut Pemilu 2024?

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad
Sumber :
  • VIVA/Anwar Sadat

VIVA – Saat ini, Partai Mahasiswa Indonesia tengah menjadi sorotan publik. Nama partai yang satu ini pertama kali disebut oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad pada saat aksi demo 21 April 2022 lalu. Bahkan, partai yang satu ini diketahui sudah terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) sesuai dengan keputusan Kemenkumham. 

Usai Putusan MK, Dasco Sebut PP 51 soal Pengupahan Sudah Tak Berlaku

Dokumen yang sudah disetujui oleh Kemenkumham bernomor M.HH-6.AH.11.01 Tahun 2022 Tanggal 21 Januari 2022. Lantaran sudah diakui negara dan telah berbadan hukum, partai dengan lambang topi toga ini dikatakan sudah bisa mengikuti Pemilu 2024 mendatang. Karena itu, banyak yang mempertanyakan tentang siapa orang dibalik partai ini. 

1. Diungkapkan oleh Sufmi Dasco Ahmad

Kemenkumham Banten Beri Makan Siang Gratis Senin sampai Jumat, Ini Sasarannya

Keterangan awal mengenai eksistensi legal dari Partai Mahasiswa Indonesia dikatakan oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. Dia mengatakan tentang hal tersebut ketika tengah beraudiensi dengan perwakilan massa aksi dalam demo mahasiswa dan buruh tanggal 21 April 2022 lalu. 

Lebih lanjut, Dasco juga mengajak partai tersebut untuk berkompetisi memperjuangkan aspirasi masyarakat. Ia meyakini dengan jumlah mahasiswa yang banyak, Partai Mahasiswa Indonesia bisa merebut kursi untuk memperjuangkan aspirasi dari anak muda masa kini. 

Plt Kepala BKN ke Peserta Ujian CPNS Kemenkumham DIY: Jangan Percaya Dijanjikan 'Bantuan Kelulusan'

2. Diakui Negara

Seperti yang sudah disinggung sebelumnya bahwa Partai Mahasiswa Indonesia ini telah terdaftar di Kemenkumham. Hal ini juga diungkapkan oleh Direktur Tata Negara Kementerian Hukum dan HAM Baroto bahwa partai tersebut sudah diakui keberadaannya oleh negara. Ia mengatakan bahwa partai ini merupakan hasil dari perubahan Partai Kristen Indonesia 1945. 

Nama Partai Mahasiswa Indonesia ini sudah terdaftar dalam Surat Kemenkumham Nomor M.HH-AH.11.04-09 tentang Penyampaian Data Partai Politik yang Telah Berbadan Hukum. Surat tersebut sudah diteken oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna H. Laoly pada 17 Februari 2022. 

3. Lambang Partai

Tampak bentuk dasar dari lambang partai ini adalah bentuk lingkaran dengan warna merah menyala. Dalam lingkaran tersebut, ada gambar topi toga berwarna hitam. Di tengah toga kemudian ada gambar sayap putih dengan bintang berwarna kuning. Di bawah gambar toga ada tulisan kapital semua ‘Partai Mahasiswa Indonesia’. 

4. Keanggotaan yang Lengkap

Selain itu, terlampir pula nama-nama kepengurusan partai yang lengkap. Kepengurusan Partai Mahasiswa Indonesia terdiri atas Ketua Umum, Sekretaris Jenderal (Sekjend), Bendahara Umum, Ketua Mahkamah, sampai Anggota Mahkamah. Nama Eko Pratama terlihat sebagai Ketua Umum Partai. ‘

Kemudian diikuti oleh Mohammad Al Hafiz yang menjadi Sekretaris Jenderal. Sementara untuk Bendahara Umum partai ini adalah Muhammad Akmal Mauludin. Serta ketua Mahkamahnya adalah Tegus Stiawan. Terakhir, anggota Makhamahnya adalah Davistha A, dan Rican. 

5. Markas Partai

Alamat dari markas Partai Mahasiswa Indonesia ini berada di Jakarta Selatan, tapi ternyata merujuk ke markas Partai Pandu Bangsa. Keganjilan mengenai alamat dari Partai Mahasiswa Indonesia yang sudah terdaftar di Kemenkumham ini dikatakan karena kesalahan yang dilakukan oleh Kemenkumham sendiri. 

Alamat Partai Mahasiswa Indonesia ini semestinya bukan berada di Jl. Duren Tiga Raya Nomor 19D, Pancoran, Jakarta Selatan yang saat ini sudah ditempati oleh Partai Pandu Bangsa. Melainkan alamat markas partai ini adalah di Jl. Cikini Raya Nomor 60 Blok 60i, Cikini, Menteng, Jakarta Pusat. 

6. Dikecam BEM Nusantara

Kehadiran Partai Mahasiswa Indonesia ini tentu saja mendapatkan sorotan dari berbagai pihak. Salah satunya adalah dari kalangan mahasiswa, yaitu Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Nusantara. Kubu Koordinator Pusat Dimas Prayoga mengecam keras atas kehadiran partai tersebut. Ia mengatakan bahwa partai ini adalah partai siluman. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya