Muncul Partai Mahasiswa Indonesia, Refly Harun: Menyalahi Kodrat

Aksi Demo Mahasiswa Depan DPR-RI. (Foto ilustrasi)
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA –  Dinamika politik di Tanah Air dihebohkan dengan terbentuknya Partai Mahasiswa Indonesia yang kabarnya sudah terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM dan akan ikut verifikasi Pemilu. Pakar hukum tata negara Refly Harun menyoroti keberadaan Partai Mahasiswa Indonesia tersebut. 

Mahasiswa Prihatin Proses Pilkada di Banten Kental Politisasi Hukum

"Lah kok ada Partai Mahasiswa, buat apa partai mahasiswa? Saya punya keberatan tersendiri terhadap partai mahasiswa, karena partai itu orientasinya kekuasaan," kata Refly dalam akun YouTube @ReflyHarun yang dikutip VIVA pada Sabtu, 23 April 2022.

Bagi Refly, partai politik memiliki orientasi bersaing demi kekuasaaan, ikut pemilu dan berebut kepemimpinan. Menurutnya, dalam praktiknya dengan status mahasiswa dalam parpol nanti juga janggal.

Pintu Universitas di Eropa Mulai Tertutup Bagi Mahasiswa Tiongkok

"Lah, kalau mahasiswa bagaimana caranya merebut kekuasaan, merebut kursi? Sementara dia masih berstatus mahasiswa. Kalau dia ikut partai saya kira oke lah. Tapi, kalau membentuk partai tersendiri ya itu yang agak bermasalah," jelas Refly.

Peserta seleksi calon Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Refly Harun menyampaikan pendapatnya saat mengikuti uji kelayakan dan kepatutan calon Hakim MK oleh Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 6 Februari 2019.

Photo :
  • ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Mendikti Saintek Blak-blakan soal 960 Ribu Pelajar dan Mahasiswa Terlibat Judi Online

Dia khawatir nanti Partai Mahasiswa Indonesia bukan lagi anggotanya murni mahasiswa melainkan umum. Apalagi beberapa Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) seperti dari Universitas Gadjah Mada atau UGM juga heran dengan terbentuknya Partai Mahasiswa Indonesia.

"Kalau mahasiswa membentuk parpol itu justru menyalahi kodratnya. Mengapa? pertama status mahasiswa itu contemporary hanya sementara waktu. Padahal, partai politik tidak dimaksudnya untuk sementara waktu," ujar Refly.

Menurutnya, parpol itu kalau bisa seterusnya karena tak ada batasan. Pun, parpol juga memiliki landasan ideologis.

"Bagaimana kalau dia tidak lagi mahasiswa, (tapi) dia masih jadi bagian Partai Mahasiswa? Bisa aja sih, tapi lama-lama partai umum," katanya.

Kemudian, Refly menyinggung eksistensi mahasiswa. Dia bilang mahasiswa itu bukan makhluk yang jadi.

"Tapi, manusia yang sedang berproses. Dan, dalam berproses itu dia terlibat dalam persoalan negara," sebutnya.

Lebih lanjut, dia mengatakan mahasiswa dipersepsikan dengan status agen perubahan, agen pembangunan, hingga gerakan moral. Namun, jika menjadi parpol, status itu akan hilang.

"Status itu akan hilang. Dia akan menjadi kekuatan politik. Padahal, yang dibutuhkan mahasiswa adalah pikiran sehatnya, pikiran normalnya, pikiran tanpa kepentingan," ujarnya.

Sebelumnya, kabar terbentuknya Partai Mahasiswa Indonesia disampaikan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad. Politikus Gerindra itu mengatakan partai tersebut sudah disahkan Kemenkumham. Menurut Dasco, Partai Mahasiswa Indonesia tinggal ikut verifikasi untuk pemilu.

Dasco bilang dengan massa mahasiswa yang banyak, Partai Mahasiswa Indonesia mestinya bisa merebut kursi di DPR untuk memperjuangkan aspirasi anak muda.

Institut Bisnis dan Informatika (IBI) Kesatuan Bogor mewisuda ratusan mahasiswa di Puri Begawan, Kota Bogor, Jawa Barat, Sabtu, 23 November 2024.

Pesan Rektor IBI Kesatuan Bogor saat Wisuda Periode 2023-2024 dengan 671 Wisudawan

Institut Bisnis dan Informatika (IBI) Kesatuan Bogor mewisuda ratusan mahasiswa di Puri Begawan, Kota Bogor, Jawa Barat, Sabtu, 23 November 2024.

img_title
VIVA.co.id
25 November 2024