Hari Kartini Diisi Diskusi UU TPKS, PDIP Soroti Implementasi
- PDI Perjuangan
VIVA – Hari Kartini yang diperingati 21 April, diisi dengan disksui bertema Peran Partai dalam Pencegahan dan Pendampingan Kekerasan Perempuan dan Anak. PDIP menggelar secara hybrid dari Sekolah Partai Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Kamis 21 April 2022.
Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) yang baru disahkan DPR RI, menjadi sorotan dalam diskusi tersebut. Terutama bagaimana implementasinya di lapangan.
Hadir sebagai narasumber Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) I Gusti Ayu Bintang Darmawati, Kepala Bareskrim Polri Komjen Agus Andrianto, dan Kepala Badan Bantuan Hukum Advokasi Rakyat (BBHAR) PDI Perjuangan Komjen (Purn) M Nurdin.
Menteri Bintang menjelaskan, yang paling penting pasca pengesahan UU TPKS adalah implementasi di lapangan. Maka dibutuhkan sinergi dan kolaborasi bersama dari semua pihak agar dapat berjalan dengan baik.
Dia menjelaskan, 12 April 2022 menjadi hari yang bersejarah karena Ketua DPR Puan Maharani yang mengetuk palu pengesahan UU TPKS di rapat paripurna merupakan salah satu perempuan yang berasal dari PDIP.
"Undang-undang ini diharapkan tidak hanya menjadi regulasi, tetapi bagaimana bisa diimplementasi di lapangan. Jajaran Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan berkoordinasi dengan para pihak," papar Menteri Bintang.
Kolaborasi juga harus melibatkan kepala daerah semua level tingkatan. Karena disadari Kementerian PPPA tidak memiliki anggaran yang besar untuk memberikan stimulasi program ke daerah. Sehingga perlu partisipasi kepala daerah.
"Kalau kita bicara masalah kekerasan, ini adalah fenomena gunung es. Banyak kasus yang tidak dilaporkan. Karena itu, UU TPKS ini diharapkan bisa melengkapi upaya menekan pelecehan dan kekerasan seksual kepada perempuan dan anak," jelas dia.
Kabareskrim Komjen Agus Andrianto mengatakan UU TPKS akan menjadi landasan kuat bagi Polri dalam menyikapi kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak.
"Kader PDIP bisa menjadi contoh dalam literasi tindak pidana kekerasan perempuan anak untuk mencegah sehingga tidak menjadi korban atau pelaku," katanya.
Dia mengaku peran partai tersebut sangat tinggi dalam isu perlindungan perempuan dan anak. Bahkan juga aktif menyosialisasikan aturan dan membangun komunikasi dalam masyarakat.
"Kader PDIP yang menjadi kepala daerah agar menjadi pelopor dalam penanggulangan kekerasan terhadap anak dan perempuan," kata dia. "Mudah-mudahan kantor dan sekretariat PDI Perjuangan bisa menjadi sarana atau rumah untuk perlindungan perempuan dan anak," tambahnya.
Sementara Kepala Badan Bantuan Hukum Advokasi Rakyat (BBHAR) PDI Perjuangan Komjen (Purn) M Nurdin menambahkan, pengesahan UU TPKS merupakan bukti PDIP berpihak kepada perempuan dan anak.
"Betapa pentingnya peran ibu kepada kemajuan bangsa dan negara," kata Wakil Ketua Badan Legeslasi (Baleg) DPR RI itu.
Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dan Ketua DPR Puan Maharani mengikuti acara secara virtual. Acara ini digelar DPP PDIP Bidang Perempuan dan Anak yang dipimpin Sri Rahayu. Selain Sri Rahayu, Ketua DPP yang hadir secara fisik antara lain Sadarestuwati, dan Wiryanti Sukamdani.