Hari Kartini, PDIP Ingin jadi Momentum Selesaikan Kekerasan Perempuan

Ketua DPP PDIP Sri Rahayu
Sumber :
  • PDI Perjuangan

VIVA – Hari Kartini yang selalu diperingati pada 21 April seperti sekarang, harus menjadi momentum dalam menyelesaikan kasus kekerasan terhadap perempuan.

Nasdem Sebut Sikap PDIP soal PPN 12 Persen "Lempar Batu Sembunyi Tangan"

Ketua DPP PDI Perjuangan bidang Kesehatan, Perempuan, dan Anak, Sri Rahayu mengatakan, Hari Kartini menjadi pengingat bagi kaum perempuan untuk bangkit dan memberikan semangat agar bisa berperan serta dalam membangun Indonesia.

"Hari ini tepat tanggal 21 April merupakan peringatan hari bersejarah bagi perempuan, yang akan selalu mengingatkan perempuan untuk bangkit dan memberikan semangat, inspirasi serta membuka cakrawala bagi perempuan untuk keluar dari belenggu termarginalkan, ketidaksetaraan mapun ketidak terlibatan dalam berperan," kata Sri, dalam Rakor Bidang Perempuan dan Anak sekaligus memperingati Hari Kartini di Sekolah Partai PDIP, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Kamis 21 April 2022.

Misbakhun Ingatkan PDIP Tak Amnesia soal Kenaikan PPN

Hari Kartini juga harus dijadikan untuk menjadi momentum kebangkitan bagi perempuan. Terutama dalam peran mereka terhadap persoalan-persoalan yang dialami kaum perempuan, khususnya kekerasan.

Berdasarkan data Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, angka kekerasan di tahun 2020 ada 8.600, dan 2021 meningkat 8.800 kasus kekerasan kepada perempuan. Sedangkan untuk anak, di tahun 2020 terdapat 11.279 dan tahun 2021 terdapat 12.566.

Peluang Jokowi Gabung ke Partai Selepas PDIP: Belum Konkrit, Belum Ada Tawaran Posisi Strategis

"Kondisi yang sangat memprihatinkan apalagi kasus tersebut sebagian besar adalah kasus kekerasan seksual," jelas Sri.

Terhadap situasi itu, Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri sering kali memberi perhatian khusus. Mendorong agar Fraksi PDIP di DPR RI agar segera mengesahkan RUU TPKS dan UU TPKS. Sebab undang-undang ini sudah 10 tahun dinantikan.

"Gayung bersambut dengan komitmen Ketua DPR RI Ibu Puan Maharani dalam waktu yang relatif singkat telah dibahas dan mengesahkan RUU TPKS menjadi UU TPKS," kata Sri.

"Ini menjadi momen yang sangat luar biasa sebagai hadiah Hari Kartini di tahun 2022 dan menorehkan sejarah untuk perlindungan terhadap perempuan dan anak," sambungnya.

Dengan UU TPKS ini, PDIP terutama bidang kesehatan, perempuan, dan anak akan lebih berperan aktif dalam penanganan kasus-kasus tersebut.

"Dalam penanganan kasus kita tidak bisa bekerja sendirian melainkan harus sinergi dan bekerja sama dengan pihak terkait," kata Sri.

"Dengan kerja sama dan sinergi yang baik dengan penuh semangat jika kita mampu menyelesaikan satu sampai dua kasus di setiap kabupaten/kota merupakan prestasi yang luar biasa dan akan memberikan dampak positif kepada masyarakat," tutupnya.

Dalam acara ini, Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dan Ketua DPR Puan Maharani mengikuti acara secara virtual.

Bersama Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Ketua DPP yang hadiri secara fisik antara lain Sadarestuwati, dan Wiryanti Sukamdani.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya