Plot Twist Mafia Minyak Goreng, Eko Patrio: PR Bagi Kemendag!

Eko Patrio.
Sumber :
  • Istimewa

VIVA – Keterlibatan Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdangan, Indrasari Wisnu Wardhana dalam kasus dugaan korupsi ekspor minyak sawit mentah menuai banyak respons.

Indodax Diretas, Bappebti: Pelanggan Tidak Perlu Panik

Salah satunya dari Anggota Komisi VI DPR RI Eko Hendro Purnomo. Padahal sebelumnya, Menteri Perdagangan M Lutfi melontarkan bakal membongkar mafia minyak goreng, tapi ternyata anak buahnya justru yang terlibat.

"Ini menjadi pekerjaan rumah bagi Kemendag dalam memberantas mafia yang ada di tubuh institusinya sendiri. Apalagi waktu itu Menteri Perdagangan pernah sesumbar akan mengungkap mafia migor yang tertangkap, ini plot twist karena ternyata yang tertangkap adalah anak buahnya sendiri," kata Eko kepada awak media, Rabu, 20 April 2022.

Polemik Aturan Zonasi Penjualan Produk Tembakau Dinilai Harus Libatkan Kemendag-Kemenperin

Mendag M Lutfi dibisiki Dirjen PLN Kemendag Indrasari Wisnu soal tersangka migor

Photo :
  • DPR RI

Seharusnya Mendag sudah lebih awal mengetahui adanya keterlibatan anak buahnya dalam kasus minyak goreng yang belakangan ini meresahkan masyarakat.

Pemerintah Atur Tata Niaga Kratom, Cuma Boleh Ekspor Bukan Digunakan Dalam Negeri

"Skandal ini tidak akan terjadi andaikan Menteri bisa mendeteksi lebih dini kecurangan yang dilakukan oleh Dirjennya sendiri," kata Eko.

Pria yang karib disapa Eko Patrio ini mengatakan, ditetapkannya empat tersangka korupsi ekspor minyak sawit mentah ini membuktikan masih berkeliaran bebas para penjahat berdasi. Kejadian ini sangat menyakitkan bagi konsumen minyak goreng.

"Setelah ini publik pasti akan semakin meragukan kredibilitas kebijakan yang dikeluarkan Kemendag, karena toh internal Kemendag sendiri yang menjadi sumber masalah yang dihadapi rakyat," kata Eko.

Oleh karena itu, Eko meminta Kejaksaan Agung mengusut secara tuntas kasus dugaan korupsi ekspor minyak sawit mentah yang telah menjerat empat tersangka. Hal ini diharapkan bisa menjadi pintu masuk mengungkap pihak lainnya yang juga melakukan pemufakatan jahat.

"Penyidikan terhadap tidak pidana korupsi tersebut harus diungkap secara utuh untuk mengungkap pihak-pihak lain yang terlibat dalam kasus ini. Ke depan, saya berharap aparat penegak hukum seperti Kejagung bisa mulai menelusuri penyelewengan yang terjadi di kementerian ini. Jangan-jangan bukan hanya migor tetapi ada penyelewengan fasilitasi ekspor maupun impor komoditas lain," imbuhnya.

Diketahui dalam rapat kerja bersama Komisi VI DPR beberapa waktu lalu, Mendag di hadapan para anggota Komisi VI mengungkapkan bahwa kepolisian telah menemukan tersangkanya dan segera diungkap ke publik. Bahkan Mendag M Lufhfi dengan pedenya membeberkan informasi itu setelah dibisiki Dirjen Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Indrasari Wisnu Wardhana, dalam raker 17 Maret 2022 bersama DPR.

Belakangan, penyidik Kejagung justru menetapkan Indrasari Wisnu Wardhana (IWW) sebagai tersangka dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah.

Selain IWW, Kejagung juga menetapkan Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia berinisial MPT, Senior Manager Corporate Affair Permata Hijau Group (PHG) berinisial SMA dan General Manager di PT Musim Mas berinisial PT sebagai tersangka.

IWW sebagai pejabat di Kemendag diduga menerbitkan izin dengan melawan hukum terkait persetujuan ekspor kepada tiga perusahaan itu. Penetapan tersangka berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Nomor: Prin-17/F.2/Fd.2/04/2022 tanggal 4 April 2022.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya