AHY: Sehari Saja Langgengkan Kekuasaan, Tabrak Konstitusi

Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Wilibrodus.

VIVA - Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono, menyoroti langkah sejumlah pihak untuk mengkhianati konstitusi. Langkah itu diambil melalui pelemparan wacana penundaan Pemilu 2024 dan perpanjangan masa jabatan presiden menjadi tiga periode.

Menko AHY Tuntut Kemenhub Tertibkan Truk ODOL Demi Keselamatan Pengendara

Ketum Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) bersama elite partai. (Foto ilustrasi)

Photo :
  • Istimewa

Recoki Kehidupan Berbangsa dan Bernegara

Fakta Menarik Di Balik Penunjukkan Merry Riana oleh AHY Sebagai Staf Khusus Kemenko IPK di InspiraFest Day to Grow

Menurut AHY, wacana tersebut telah mengganggu dan merecoki kehidupan berbangsa dan bernegara. Seharusnya, hal-hal itu tidak perlu terjadi, apalagi isu itu digulir oleh seorang pejabat publik.

"Enggak ada angin, enggak ada hujan, tiba-tiba sejumlah kalangan yang menyerukan dan menyuarakan wacana penundaan Pemilu 2024. Ditunda hingga tiga tahun dengan alasan yang sulit diterima akal sehat," kata AHY saat berpidato dalam acara Malam Silaturahmi dan Kontemplasi di Hotel Sultan, Jakarta, Minggu, 17 April 2022.

Dipercaya jadi Staf Khusus Menko IPK AHY, Merry Riana: Suatu Kehormatan Bagi Saya

Baca juga: AHY Sayangkan Tindak Kekerasan Saat Demonstrasi 11 April

Sangat Tidak Relevan dan Mengada-ada

Bagi AHY, semua alasan yang disebutkan untuk mewacanakan penundana Pemilu 2024 sangat tidak relevan dan mengada-ada. Dia menilai, pelemparan wacana itu hanya berujung untuk melanggengkan kekuasaan.

"Sederhananya, mereka mau melanggengkan kekuasaan tanpa mengikuti proses pemilu. Artinya, tanpa dipilih langsung oleh rakyat," katanya.

Ia lalu teringat kembali pada pernyataan dari Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat yang pernah menjabat sebagai Presiden ke-6 Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono.

"Pak SBY mengingatkan, jangankan tiga tahun, satu hari saja ada upaya yang melanggengkan kekuasaan tanpa dipilih langsung rakyat, artinya tidak ada mandat dan legitimasi. Sesungguhnya dia menabrak konstitusi," tutur AHY.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya