Bela Sekjen, Kader PAN Sebut Kuasa Hukum Ade Armando Cari Sensasi

Sekjen DPP PAN, Eddy Soeparno
Sumber :
  • VIVA/Muhamad Solihin

VIVA – Kuasa Hukum Ade Armando Muannas Alaidid dan Aulia Fahmi melayangkan somasi kepada Sekjen Partai Amanat Nasional (PAN) Eddy Soeparno terkait cuitannya di akun twitter pribadinya. Eddy Soeparno dituduh telah melakukan dugaan pencemaran nama baik dan berita bohong atau hoax sesuai Pasal 14 dan Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana. 

Punya Rekam Jejak yang Konkret, PAN Optimis RK-Suswono Akan Menangkan Pilkada Jakarta

Merespons itu, Kader PAN yang juga Aktivis 98 Lutfi Nasution mengatakan, tuduhan dan somasi yang dilakukan kubu kuasa hukum Ade Armando tidak memiliki dasar yang jelas. 

"Karena cuitan tersebut tidak ada unsur pidana seperti yang mereka tujukan kepada Kang Eddy," kata Lutfi dalam keterangannya di Jakarta, Minggu, 17 April 2022. 

Sebelum Dilaporkan, Reza Artamevia Sempat Disomasi untuk Kembalikan Uang Rp18,5 Miliar

Cuitan Sekjend PAN itu disebutnya memiliki dasar hukum yang berkuatan hukum tetap atau inkracht. Sampai hari ini, Ade Armando dikatakannya masih menyandang status sebagai tersangka dugaan pelanggaran Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). 

"Cuitan Kang Eddy memiliki landasan hukum yang kuat, memang Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sempat mengeluarkan Surat Penghentian Penyidikan Perkara (SP3) terhadap Ade. Namun, dalam sidang praperadilan, Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengabulkan permohonan praperadilan atas SP3 tersebut," ungkap Politikus PAN.

Pasha 'Ungu' Curhat ke Gus Ipul: Ada Anak Idap Celebral Palsy tapi Tak Dapat Bansos

Lutfi menilai, somasi yang dilakukan oleh kubu Ade hanya sekedar mencari sensasi dan popularitas, bahkan cenderung mengaburkan status Ade sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama. 

"Somasi yang dilakukan pihak kuasa hukum Ade cuma akal-akalan saja, cuma cari sensasi dan popularitas, bahkan justru melakukan kebohongan publik dengan berupaya mengaburkan status tersangka Ade," ujarnya. 

Ade Armando saat dijenguk teman-temannya

Photo :
  • Twitter@sigitwid

Lutfi juga meminta kubu kuasa hukum Ade untuk mencabut pernyataannya dan meminta maaf atas tuduhannya kepada Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Fraksi PAN. 

"Saya meminta agar kuasa hukum Ade mencabut pernyataannya dan meminta maaf kepada Kang Eddy melalui media massa, karena sudah menuduh dan mencemarkan nama baik," ujarnya.

Sebelumnya, Eddy mengunggah cuitannya lewat akun Twitter-nya terkait kasus kekerasan yang dialami Ade Armando.

Saya mendukung pengusutan dan tindakan hukum kepada pelaku kekerasan terhadap AA, tapi saya juga mendukung tindakan hukum yang tegas kepada mereka yang menistakan agama dan ulama, termasuk AA.,” tulisnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya