Ngotot Interpelasi Formula E, Ketua DPRD DKI: Bukan Gagah-gagahan
- Twitter @PrasetyoEdi_
VIVA – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi memastikan pelaksanaan hak interpelasi tentang penyelenggaraan Formula E di Jakarta akan kembali digulirkan. Bagi dia, hal ini sebagai upaya pengawasan.
"Hak itu kami gunakan bukan untuk gagah-gagahan, tetapi sebagai bentuk implementasi fungsi pengawasan kami di DPRD DKI Jakarta terhadap penggunaan APBD oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov)," tulis Pras, sapaan akrabnya di akun Instagramnya @prasetyoedimarsudi di Jakarta, Kamis, 14 April 2022.
Dia menyinggung, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam auditnya menemukan sejumlah masalah. Salah satunya mengenai pembayaran fee sebagai bentuk komitmen penyelenggaraan. Pras juga tak ambil pusing pengguliran interpelasi ini dapat dukungan dari mayoritas fraksi lain atau tidak.
"Mendapat dukungan atau tidak pada perjalanan hak interpelasi nanti urusan lain," lanjut politikus PDIP itu.
Pun, yang terpenting, kata dia, dari 33 orang anggota DPRD dari Fraksi PDIP dan PSI sebagai interpretasi masyarakat Jakarta. Kata dia, dua fraksi itu berupaya bertanggung jawab atas tugas dan fungsi yang dimiliki.
Sebelumnya, pengajuan hak interpelasi Formula E sempat ditunda. Alasannya karena dalam rapat itu tidak memenuhui kuorum lantaran hanya ada 2 fraksi yaitu PDIP dam PSI.
Adapun pembangunan sirkuit Formula E di kawasan Ancol, Jakarta Utara, sebentar lagi proses pengerjaanya rampung.
Pras, sebelumnya juga menyampaikan akan mengagendakan rapat paripurna interpelasi Formula E sesegera mungkin. Dia menekankan demikian karena agenda paripurna interpelasi akan dibahas dalam rapat Badan Musyawarah (Bamus) yang digelar antara Kamis kemarin atau Jumat hari ini.
"Jadi akan saya laksanakan (paripurna interpelasi), nanti akan saya Bamuskan secepat mungkin, mungkin bisa besok, bisa lusa," ujar Pras di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu, 13 April 2022.
Pras juga ingin agar Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bisa menghadiri sidang interpelasi. Sebab, 33 anggota DPRD dari Fraksi PDIP dan PSI yang mengusulkan hak interpelasi perlu penjelasan menyangkut balapan mobil listrik dengan menyedot APBD sebesar Rp560 miliar tersebut.