Reses, Puan Minta Anggota DPR Awasi Stabilitas Sembako Jelang Lebaran

Ketua DPR RI Puan Maharani
Sumber :
  • DPR RI

VIVA – Masa reses anggota DPR harus diisi dengan memaksimalkan monitoring harga. Terutama sembako yang saat ini sedang dibutuhkan masyarakat berhubung Ramadhan dan tak lama lagi Idul Fitri 1443 H tahun 2022.

Masa Reses DPR, Once Mekel Datangi Dapil Serap Aspirasi Soal KJP hingga Kartu Lansia

Seperti diketahui, DPR resmi menutup masa persidangan IV tahun 2021-2022. Reses berlangsung 15 April hingga 16 Mei 2022.

Ketua DPR Puan Maharani berharap, agar para anggotanya turun dengan menyerap aspirasi di daerah pemilihannya masing-masing.

DPR Dukung Gagasan Presiden Prabowo Tambah Jam Olahraga di Sekolah

“Masa reses merupakan kesempatan bagi Yang Terhormat Anggota DPR RI untuk menyapa rakyat, mendengarkan keluh kesah rakyat, menjelaskan tugas konstitusional yang telah kita laksanakan,” kata Puan, Kamis 14 Maret 2022.

Lebih lanjut, Ketua DPP PDIP ini mengatakan, saat ini yang cukup menjadi perhatian rakyat adalah kenaikan sejumlah bahan pokok. Maka menurutnya, perlu dijadikan momentum bagi para anggota untuk melakukan pengawasan dan monitoring agar harga dan stok stabil.

DPR Minta Kapolda Jateng Usut Kasus Perbudakan Seksual Anak di Surakarta yang Terkatung-katung Sejak 2017

Mengingat juga reses kali ini adalah bertepatan dengan Ramadhan dan Idul Fitri 1443 H. Maka dalam situasi ini, kebutuhan masyarakat akan sembako tentu meningkat.

Lebih lanjut menurut dia, penting bagi anggota yang turun ke dapilnya masing-masing untuk memastikan bahwa pemerintah bisa menjaga kestabilan stok dan harga pangan. 

“Pemerintah perlu segera mengambil kebijakan yang efektif dalam mengendalikan kestabilan harga berbagai komoditas. Pemerintah memastikan agar dapat menjaga daya beli masyarakat serta memberikan bantuan sosial bagi masyarakat yang tidak mampu,” kata Puan. 

“Kepada Anggota Dewan Yang Terhormat, kami menyampaikan “Selamat Bekerja” pada Masa Reses, semoga Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa, senantiasa memberikan rahmat dan bimbingan-Nya bagi kita semua,” katanya.

Ilustrasi pajak

Haris Rusly Moti: PPN 12 Persen Produk PDIP Sebagai Ruling Party

Pemerintah menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen yang akan berlaku mulai 1 Januari 2025. 

img_title
VIVA.co.id
21 Desember 2024