PKB Rotasi Luqman Hakim Dari Pimpinan Komisi II ke Anggota Komisi IX
- ANTARA/HO-Dokumentasi Luqman Hakim
VIVA – Fraksi PKB DPR RI melakukan rotasi di dalam struktur alat kelengkapan dewan (AKD). Salah satu kader yang digeser adalah Luqman Hakim.Â
Posisinya sebagai Wakil Ketua Komisi II digantikan oleh Yanuar Prihatin. Kini, Luqman dipindahkan ke Komisi IX sebagai anggota.Â
"Hari Selasa tanggal 12 April 2022 kemarin, saya menerima dua surat tembusan dari pimpinan F-PKB DPR RI. Satu surat berisi perpindahan anggota komisi, dimana saya dipindahkan dari Komisi II ke Komisi IX. Satu surat lainnya berisi pergantian Wakil Ketua Komisi II DPR RI dari F-PKB DPR RI, dimana saya digantikan oleh senior saya, Yanuar Prihatin," jelas Luqman kepada awak media, Rabu, 13 April 2022.
Luqman lebih jauh menyatakan, dirinya selalu siap ditempatkan di posisi mana saja. Karena itu merupakan sebuah tugas partai dalam mengawal amanah rakyat.Â
"Sebagai kader PKB, saya selalu siap ditugaskan di mana pun. Saya berterimakasih kepada pimpinan F-PKB DPR RI atas penugasan ini, karena telah memberi kesempatan kepada saya untuk memperoleh pengalaman dan tantangan baru sebagai anggota Komisi IX," ujarnya.
Luqman Hakim merupakan salah satu kader PKB yang keras menolak rencana penundaan Pemilu 2024. Sikap ini bertentangan dengan Ketua Umum Muhaimin Iskandar, yang merupakan salah satu pelopor ditundanya pemilu 2024.
Saat disinggung perpindahan ini sebagai bentuk sanksi dari PKB, Luqman menepisnya. Sebab ini hanya sebagai langkah partai dalam penyegaran di dalam AKD DPR RI.
"Menurut saya, pemindahan tugas ini semata karena kebutuhan tour of duty untuk makin meningkatkan kinerja mesin politik FPKB DPR RI dalam memperjuangkan kepentingan rakyat. Saya tidak melihat ada pertimbangan-pertimbangan lain di luar kebutuhan penyegaran organisasi. Sekali lagi, tour of duty itu hal biasa, Bro! Kalian tidak usah ribut!" jelasnya.