UU TPKS Disahkan Setelah Ditolak 6 Tahun, Apa Saja Poin Pentingnya
- bbc
Pembahasan RUU PKS pun tidak selesai di masa periode 2014-2019 dan akhirnya dilanjutkan ke DPR periode 2019-2024.
Sampai 2020, pro dan kontra masih mewarnai perjalanan RUU tersebut. Bahkan empat fraksi di DPR masih tidak mendukung RUU PKS masuk dalam Prolegnas 2021, hanya lima fraksi saja yang mendukung. Fraksi yang keras menolak adalah PKS, sementara PPP, PAN, dan Demokrat, tidak secara tegas menyatakan diri mendukung RUU PKS.
Sempat juga ada kabar bahwa pembahasan RUU itu bakal dicabut dari prolegnas oleh Komisi VIII, yang saat itu ditunjuk sebagai pembahas RUU PKS. Namun, kabar itu dibantah oleh ketua komisi VIII dan mengatakan pembahasannya akan diserahkan ke Badan Legislasi (Baleg).
PKS yang konsisten menentang
Dalam perjalanannya, RUU PKS sempat mendapat `perlawanan` dari fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), bahkan sampai detik-detik RUU TPKS disahkan menjadi undang-undang.
Merujuk pada draf 2016, fraksi PKS mempermasalahkan frasa "persetujuan untuk melakukan hubungan seksual" atau sexual consente. Hal itu, menurut PKS, harusnya tetap dilarang untuk mereka yang belum resmi menikah.
Partai itu juga mempermasalahkan naskah akademik RUU yang menjelaskan mengenai kekerasan seksual atas dasar pilihan orientasi seksual berbeda. Mereka juga keberatan dengan pasal mengenai pemaksaan aborsi dan pemaksaan perkawinan.