DPR Setujui 7 Anggota Komisi Informasi Pusat 2021-2025
- VIVA/ Anwar Sadat.
VIVA – Anggota DPR RI menyetujui tujuh Anggota Komisi Informasi Pusat (KIP) Periode 2021-2025 dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-19 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2021-2022 di Gedung DPR, Selasa, 12 April 2022.
Ke-7 anggota KIP 2021-2025 itu disetujui setelah lolos dalam uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test calon anggota KIP oleh Komisi I DPR pada 28-29 Maret 2022 lalu.
“Apakah laporan Komisi I DPR atas hasil uji kelayakan dan kepatutan 7 calon anggota Komisi Informasi Pusat (KIP) Periode 2021-2025 dapat disetujui,” tanya Ketua DPR Puan Maharani yang memimpin sidang tersebut.
“Setuju,” jawab peserta yang hadir, kemudiam dilanjut ketok palu oleh Puan sebagai tanda persetujuan disahkan.
Rapat paripurna tersebut dihadiri oleh 51 orang anggota DPR secara luring, 225 anggota hadir secara virtual dan 35 anggota yang izin 35.
Dengan begitu, jumlah anggota yang hadir sebanyak 311 orang anggota dari seluruh fraksi yang berada di DPR dan dinyatakan kuorum.
Sebelumnya, dalam rapat paripurna itu, Wakil Ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis Almasyhari menjelaskan proses uji kelayakan dan kepatutan calon anggota KIP 2021-2025. Komisi I, terang Abdul, diberi tugas oleh pimpinan DPR untuk melakukan uji kelayakan dan kepatutan pada 7 Februari 2022.
Kemudian, pada 28-29 Maret 2022, Komisi I DPR melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap 21 calon anggota KIP 2021-2025 secara terbuka. Dari 21 calon anggota KIP tersebut, lanjut Abdul, terpilih 7 anggota KIP secara musyawarah mufakat dalam rapat intern Komisi I pada 29 Maret 2022.
Berikut ini 7 anggota KIP yang disetujui DPR:
1. Arya Sandhiyudha (unsur masyarakat)
2. Donny Yoesgiantoro (masyarakat)
3. Gede Narayana (pemerintah)
4. Handoko Agung Saputro (masyarakat)
5. Rospita Vici Paulyn (masyarakat)
6. Samrotunnajah Ismail (pemerintah)
7. Syawaludin (masyarakat).
Tiga cadangan anggota KIP:
1. Nani Nurani Muksin (masyarakat)
2. Endra Mayendra (masyarakat)
3. Netty Herawaty (pemerintah).