Wakil Ketua DPR Pastikan Parlemen Tak Amandemen UUD 1945
- VIVA/M Ali Wafa
VIVA – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memastikan bahwa Parlemen tidak akan mengamendemen UUD 1945 untuk perpanjangan jabatan presiden menjadi tiga periode.
"Perpanjangan tiga periode dan proses yang tidak konstitusional tidak akan dilaksanakan," kata Dasco kepada ribuan pengunjuk rasa di depan Kompleks Parlemen, Gedung MPR/DPR/DPD, Jakarta, Senin, 11 April 2022.
Dari atas mobil komando, Dasco didampingi dua pimpinan DPR lainnya yakni Racmat Gobel dan Lodewijk F Paulus serta Kepala Polri Jenderal polisi Listyo Sigit Prabowo.
Dasco menegaskan DPR terus mengawal dan melaksanakan proses tahapan Pemilu tahun 2024 sesuai dengan jadwal yang ditetapkan. "Kami jamin tahapan pemilu berjalan sebagaimana mestinya," janji Dasco.
Sebagai bukti, kata dia, pada Selasa, Presiden Joko Widodo akan melantik anggota KPU dan Bawaslu terpilih periode 2022-2027. "Itu akan mempercepat tahapan Pemilu," ujarnya.
Sementara itu perwakilan aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Seluruh Indonesia membacakan sejumlah tuntutan di depan pimpinan DPR dan Kapolri. "Jangan ada amendemen," katanya.
Empat tuntutan yang dibacakan yakni mendesak dan menuntut wakil rakyat agar mendengarkan dan menyampaikan aspirasi rakyat bukan aspirasi partai.
Mendesak dan menuntut wakil rakyat untuk menjemput aspirasi rakyat sebagaimana aksi massa yang telah dilakukan dari berbagai daerah dari tanggal 28 Maret 2022 sampai 11 April 2022.
Mendesak dan menuntut wakil rakyat untuk tidak mengkhianati konstitusi negara dengan melakukan amandemen, bersikap tegas menolak penundaan pemilu 2024 atau masa jabatan tiga periode.
Mendesak dan menuntut wakil rakyat untuk menyampaikan kajian disertai 18 tuntutan mahasiswa kepada presiden yang sampai saat ini belum terjawab. (ant)