Warga Minta Gubernur DKI Diperpanjang, PKS: Anies Taat Konstitusi

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat meresmikan bus listrik Bakrie.
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA –  Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera menanggapi adanya keinginan warga Jakarta agar masa jabatan Gubernur DKI, Anies Rasyid Baswedan, diperpanjang. Bagi Mardani, keinginan warga itu adalah hal yang wajar.

Menurut dia, keinginan warga itu karena disampaikan dari hati nurani warga Jakarta. Namun, ia yakin keinginan perpanjangan jabatan Gubernur DKI bukanlah kemauan Anies.

"Harapan sebagian warga DKI wajar ingin Mas @aniesbaswedan diperpanjang," kata Mardani dalam akun Twitternya @MardaniAliSera, yabg dikutip Minggu 10 April 2022.

Mardani Ali Sera

Photo :
  • Facebook.com/MardaniAliSera

Dia menilai Anies sebagai sosok yang patuh dan taat terhadap konstitusi yang telah ditetapkan. Apalagi, merujuk Undang-undang Nomor 10 tahun 2016 tentang Pilkada bahwa penjabat sementara yang mengisi kursi gubenur ditunjuk oleh Presiden.

Dengan demikian, ia berpendapat tak mungkin Anies melanggar konstitusi yang berlaku di Indonesia. Maka itu, ia meminta agar masyarakat menikmati saja dinamika yang terjadi terkait kepemimpinan di Jakarta.

"Tp UU No 10 Tahun 2016 mengatur penjabat sementara yang ditunjuk presiden. Mas Anies setahu saya sangat taat konstitusi dan peraturan perundang-undangan. Jadi, nikmati saja dinamikanya," ujar Mardani

Untuk diketahui, masa jabatan Anies sebagai Gubernur DKI Jakarta akan berakhir pada Oktober 2022. Sementara, Pilkada 2022 yang seharusnya digelar tahun ini ditunda pada Pemilu serentak 2024.

Prabowo Teken Revisi UU DKJ, Nomenklatur Gubernur DKI jadi Gubernur Daerah Khusus Jakarta

Keinginan perpanjangan jabatan Anies disuarakan dua warga Jakarta, A Komarudin dan Eny Rochayati. Mereka mengajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pasal 201 ayat (9) UU Pilkada.

Irjen Winarto Punya Jabatan Mentereng di BIN, Sindiran Anies Cs ke Maruarar Sirait
Ilustrasi warga Wamena, Papua memasukan kertas suara saat berikan hak suaranya pada Pemilu

Setuju dengan Prabowo Pilkada Lewat DPRD: Saatnya Dievaluasi secara Menyeluruh

Presiden RI Prabowo Subianto sebelumnya melempar usulan Pilkad dipilih DPRD.

img_title
VIVA.co.id
19 Desember 2024