Komisi II: Pemilu 14 Februari 2024, Kok Macam-macam?

Microfon Guspardi Gaus dimatikan pimpinan rapat
Sumber :
  • youtube DPR

VIVA - Komisi II DPR meminta Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengklarifikasi ihwal asosiasi pemerintah daerah seluruh Indonesia (Apdesi) yang mendeklarasikan dukungan Presiden Joko Widodo 3 periode. Klarifikasi Menteri Tito dianggap penting agar kegiatan tersebut tidak menjadi bola liar.

Mahalnya Biaya Pemilu Disebabkan Rumitnya Regulasi, Menurut Anggota DPR

Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR Guspardi Gaus

Photo :
  • Antara

Klarifikasi ini diminta oleh sejumlah anggota Komisi II DPR dalam rapat kerja dengan Menteri Tito di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 5 April 2022.

Ungkap Hasil Reses Dapil, Ida Fauziyah Sebut Masyarakat Minta Sistem Pemilu Dievaluasi

Menyoal Acara Apdesi di Istora Senayan

Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PAN Guspardi Gaus menjelaskan, sebenarnya kegiatan Silatnas Apdesi beberapa waktu lalu, sudah dijelaskan oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno dan Sekretaris Kabinet Pramono Anung dalam rapat kerja dengan Komisi II. Namun, menurut Guspardi, Mendagri merupakan menteri yang paling cocok dan tepat memberikan klarifikasi.

PPP Gagal Masuk ke Parlemen, Romahurmuziy Serukan Pengurus Pusat "Taubatan Nasuha"

"Hari ini, Pak Menteri adalah orang yang punya kewenangan sebagai pembina. Penanggung jawab terhadap pelaksanaan Silatnas itu adalah Kemendagri, kalau saya tidak salah," kata Guspardi.

Menurut Guspardi, rapat di Komisi II merupakan waktu yang tepat bagi Mendagri memberikan klarifikasi atas acara deklarasi Apdesi tersebut. Sebab, deklarasi Apdesi tersebut telah memicu polemik yang bisa merugikan pemerintah.

"Kami meminta sebagai anggota Komisi II, taruhlah kemarin sudah ada macam-macam dan menimbulkan debatable, menimbulkan dinamika dan lain sebagainya. Mudah-mudahan hari ini clear dan clean klarifikasi yang Bapak sampaikan," kata Guspardi.

Apalagi, kata Guspardi, DPR dengan pemerintah dan penyelenggara pemilu sudah sepakat bahwa pemungutan suara diselenggarakan pada 14 Februari 2024. Menurut dia, aneh jika masih ada yang mendorong pelaksanaan pemilu di luar jadwal yang sudah ditetapkan.

"Kita sepakat melaksanakan pemilu itu adalah 14 Februari 2024. Kok macam-macam saja persoalan yang di luar, ini resmi pak. Jadi, tentu yang resmi ini yang akan dikutip oleh media. Mudah-mudahan bisa mengakhiri dinamika itu," katanya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya