Panja Surati Pimpinan DPR Minta RUU TPKS Dibawa ke Paripurna
- Instagram Willy Aditya @adityawilly
VIVA – Badan Legislasi (Baleg) DPR RI berencana mengadakan rapat pleno pengambilan keputusan tingkat 1 Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) pada Selasa besok, 5 April 2022.
"Kalau sesuai jadwal, besok sudah pleno pengambilan keputusan di tingkat 1 Baleg," kata Ketua Panitia Kerja RUU TPKS Willy Aditya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 4 April 2022.
Politikus Partai NasDem itu mengaku sudah menyurati pimpinan DPR agar RUU TPKS bisa segera dibawa ke rapat paripurna DPR.
"Saya sudah bersurat ke pimpinan untuk dapat slot di paripurna, di Bamus, terus dibawa ke paripurna," ujarnya.
Willy berharap, RUU TPKS dapat disahkan sebelum masa sidang DPR berakhir pada 14 April 2022 pekan depan.
"Kami tentu berharap sudah diparipurnakan paling telat 14 April lah ya, sesuai dengan jadwal yang sudah kami susun," tuturnya.
Adapun Panja RUU TPKS menargetkan pembahasan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU TPKS dapat diselesaikan pada hari ini.
"Agenda hari ini menyisakan 3 DIM, dua DIM tentang KSBE (Kekerasan Seksual Bebasis Elektronik), 1 DIM tentang eksploitasi seksual," imbuhnya.
Disahkan 14 April
Willy mengungkapkan RUU TPKS ditargetkan paling lama disahkan sebelum 14 April 2022. Ia bilang, pengesahan RUU TPKS sebelum DPR memasuki masa reses pada 15 April nanti.
"Ini kan masa sidang sampai 14 April, kita tentu berharap (RUU TPKS) diparipurnakan ya paling telat 14 April," kata Willy.
Dia mengatakan, hari ini, Panja DPR akan menuntaskan pembahasan DIM RUU TPKS yang saat ini tersisa 3 DIM. Tiga DIM yaitu 2 DIM tentang kekerasan seksual berbasis elektronik dan 1 DIM tentang eksploitasi seksual.
Kemudian, Willy menambahkan, DIM RUU TPKS akan difinalisasi oleh tim perumus dan tim sinkronisasi (timus/timsin).
Lebih lanjut, Willy mengatakan pihaknya menargetkan finalisasi DIM RUU TPKS oleh timus/timsin selesai hari ini. Dengan demikian Selasa besok, 5 April 2022 sudah bisa diambil keputusan tingkat pertama di Badan Legislasi DPR.
"Kalau sesuai jadwal, Besok sudah pleno pengambilan keputusan di tingkat 1 di Baleg. Saya juga sudah bersurat ke pimpinan DPR untuk dapat slot di paripurna, Bamus terus di paripurna," kata Willy.
Diketahui, Panja DPR mulai membahas DIM RUU TPKS dengan perwakilan pemerintah pada Senin, 28 Maret 2022 lalu. Sejak saat ini, DIM RUU TPKS dibahas secara intensif oleh Panja setiap hari dengan tetap melibatkan masyarakat sipil.
DIM RUU TPKS dari pemerintah sebanyak 588, terdiri dari 167 pasal tetap, 68 redaksional, 31 reposisi, 202 substansi, dan 120 substansi baru. Keseluruhan DIM ini terangkum di dalam 12 bab dan 81 pasal.