Mahfud Md Dukung Kebijakan Keturunan PKI Boleh Daftar TNI

Menko Polhukam Mahfud MD memberikan keterangan terkait kondisi Desa Wadas.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Anwar Sadat

VIVA – Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud Md tak mempermasalahkan kebijakan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa yang membolehkan warga keturunan anggota/simpatisan Partai Komunis Indonesia (PKI) untuk mendaftar sebagai prajurit TNI.

Menag Nasaruddin Umar, Hasto hingga Mahfud MD Hadiri HUT Hanura di Ancol

Mahfud mengatakan bahwa hal itu merupakan kebijakan sepenuhnya dari Panglima TNI. Meski demikian, Mahfud berpendapat, dalam aturan yang selama ini ada memang tidak disebutkan adanya larangan bagi anak keturunan PKI.

"Ndak apa-apa, itu kebijakan Panglima. Menurut saya, memang normatifnya ndak ada kata 'keturunan' itu," kata Mahfud ketika ditemui wartawan di masjid kampus Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta, Minggu, 3 April 2022.

Terpopuler: Enzo Allie Jadi Lulusan Terbaik Kopassus, Polisi Tantang Warga Duel Carok

Pada saat proses seleksi anggota TNI, katanya, tetap ada seleksi ideologi, yang akan dipakai untuk memastikan agar anggota TNI tidak terpapar ideologi komunis. Yang pasti, seleksi itu tidak didasarkan seseorang anak keturunan anggota atau simpatisan PKI melainkan pada penerimaannya terhadap dasar ideologi negara.

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa

Photo :
  • Tangkapan layar video Panglima
KRI SIM-367 Gantikan KRI Diponegoro, Satgas MTF TNI AL Siap Jaga Perdamaian Dunia

Mahfud menambahkan, TNI memunyai alat khusus yang dapat melihat kecenderungan ideologi seseorang dan hasilnya dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah. "TNI itu hebat lho, punya alat tes untuk tahu kecenderungan orang itu ke mana. Ada alatnya. Itu ilmiah gitu, melalui uji coba yang lama," ujarnya.

Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa meluruskan ketentuan seleksi penerimaan calon prajurit TNI dalam Tap MPRS Nomor 25 Tahun 1966. Menurut Andika, Tap itu tidak melarang keturunan anggota PKI ikut seleksi calon prajurit TNI, melainkan melarang paham komunis. Karenanya, Andika meminta anak buahya tidak melarang keturunan anggota PKI ikut seleksi TNI sebagai wujud penegakan hukum.

Tap MPRS Nomor 25 Tahun 1966 ini terkait dengan 'Pembubaran Partai Komunis Indonesia, Pernyataan Sebagai Organisasi Terlarang di Seluruh Wilayah Negara Republik Indonesia bagi Partai Komunis Indonesia dan Larangan Setiap Kegiatan untuk Menyebarkan atau Mengembangkan Faham atau Ajaran Komunis/Marxisme-Leninisme'.

Kasat Reskrim Polres Teluk Bintuni Ajun Komisaris Polisi Tomi Samuel Marbun

Kasat Reskrim Polres Teluk Bintuni Hilang Usai Kontak Tembak dengan KKB, TNI Bantu Pencarian

Operasi pencarian itu tidak hanya melibatkan personel gabungan dari dua Batalyon Infanteri, melainkan personel Polres Teluk Bintuni dengan lokasi sasaran Distrik Moskona

img_title
VIVA.co.id
21 Desember 2024