Saan Mustopa: Harus Patuh Konstitusi, Jangan Sampai Diubah

Saan Mustopa
Sumber :

VIVA – Konstitusi membatasi masa jabatan Presiden RI, yakni dua periode. Namun wacana bergulir belakangan ini, dengan munculnya usulan 3 periode. 

Surya Paloh Harap Pemerintahan Prabowo Prioritaskan Stabilitas

Ketua DPW Partai Nasdem Jawa Barat, Saan Mustopa mengatakan, sebagai sebuah aspirasi dan wacana seperti itu adalah hal biasa. Namun yang terpenting, adalah bagaimana menjaga konstitusi.

"Kita harus tetap taat dan patuh konstitusi, ketaatan kita terhadap konstitusi itu penting, menjaga konstitusi itu penting. Jangan sampai konstitusi itu diubah hanya untuk kepentingan sesaat lebih lagi hanya untuk kekuasaan," kata Saan, Kamis 31 Maret 2022.

Anggaran MBG Cuma Cukup sampai Juni 2025, Nasdem Minta Evaluasi

Saan yang juga Wakil Ketua Komisi II DPR itu mengatakan, bagaimana menjaga konstitusi, menaatinya dan melaksanakan konstitusi, harus menjadi komitmen bersama. Termasuk oleh para elit.

Lebih lanjut dikatakannya, para pendiri bangsa ini merumuskan konstitusi adalah suatu yang luar biasa. Didasarkan pada filosofi yang sangat kuat.

Nasdem Merespons Santai soal Sekjen PDIP Hasto Ingin Bongkar Korupsi Petinggi Negara

"Nah jangan sampai ini dirusak hanya untuk mengakomodasi kepentingan-kepentingan sesaat," lanjut Saan.

Saan memastikan, Partai Nasdem tidak setuju dengan usulan 3 periode. Dia memastikan, pihaknya tetap akan terus mengawal suksesnya pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden KH Maruf Amin hingga 2024 mendatang. 

"Kalau koalisi kan kita tetap punya komitmen mengantarkan Jokowi di akhir masa jabatannya, semua kebijakan dan semua programnya bisa berjalan dengan baik sampai 2024 dan kita akan jaga itu dan Nasdem paling depan menjaga itu," tegas Saan.

Anggota DPR RI Satori di KPK

Diduga Terlibat Korupsi BI Begini Isi Garasi Anggota DPR yang Rumahnya Digeledah KPK

KPK menggeledah rumah anggota DPR RI dari Fraksi Partai Nasdem, yaitu Satori di Cirebon, Jawa Barat. Penggeledahan itu dilakukan karena ada dugaan korupsi dana CSR (Corpo

img_title
VIVA.co.id
24 Januari 2025