Anggaran Gorden DPR Rp48 M, BURT: Kita Harus Punya Sence of Crisis
- vivanews/Andry
VIVA – Pengadaan gorden dengan anggaran Rp48,7 miliar di rumah dinas anggota DPR di Kalibata, Jakarta Selatan menuai kritik karena dinilai tidak urgent. Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR diminta mengkaji ulang pengadaan gorden itu karena memunculkan polemik.
Demikian disampaikan Ketua Badan Urusan Tumah Tangga DPR RI, Agung Budi Santoso. Dia menyarankan agar Setjen DPR mengkaji ulang pengadaan gorden. Sebab, momen waktunya tidak tepat sehingga membuat DPR secara lembaga jadi sasaran kritik.
Dia mengatakan masyarakat saat ini tengah kesulitan untuk mendapatkan bahan pokok seperti minyak goreng yang langka dan harganya tinggi. Menurutnya, DPR sebagai lembaga wakil rakyat harus punya sence of crisis di tengah pandemi COVID-19.
"Kami akan meminta Sekretariat Jendral DPR RI untuk meninjau kembali pagu anggaran tersebut. Saat ini masih dalam kondisi pandemi, dan kelangkaan minyak goreng. Jadi, harus lebih menghemat anggaran. Kita harus punya sense of crisis," kata Agung, dalam keterangannya, Rabu, 30 Maret 2022.
Agung tak menampik memang pengadaan gorden sudah direncanakan sejak lama. Namun, sebaiknya cari waktu yang tepat agar masyarakat tak menganggap anggota dewan justru menghambur-hamburkan uang di tengah situasi pandemi.
"Saya rasa, eksekusi pengadaan gorden ini harus menunggu waktu yang tepat untuk direalisasikan. Semua harus lebih transparansi terkait hal ini, termasuk pengawasan oleh pihak terkait," tutur Anggota Komisi III DPR Fraksi Demokrat tersebut.
Seperti diketahui, dalam pengadaan gorden akan menyedot pagu anggaran sebesar Rp48,7 miliar. Pengadaan gorden itu untuk 505 unit rumah jabatan anggota DPR di Kalibata, Jakarta Selatan. Nantinya, satu rumah dinas itu akan dapat satu set gorden senilai sekitar Rp90 juta jika dihitung dengan pajak.
Penjelasan Setjen DPR
Sekretariat Jenderal (Sekjen) menjelaskan pengadaan anggaran Rp48,7 miliar untuk gorden di rumah dinas Anggota DPR yang menuai sorotan dan banjir kritik. Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar mengatakan pergantian gorden rumah dinas Anggota DPR sudah diajukan sejak 13 tahun lalu atau pada 2009.
“Tiga belas tahun lalu (13) sampai sekarang nggak pernah ada. Nggak pernah diganti. Sehingga, kemarin di 2022 setelah anggarannya tersedia, kami memasukkan komponen vitrase untuk penggantian gorden-gorden rumah anggota yang umurnya sudah lebih dari 13 tahun,” kata Indra, Senin, 28 Maret 2022.
Pun, Indra bilang pengadaan gorden juga sudah menyesuaikan dengan mekanisme lelang terbuka. Kemudian, di dalamnya sudah ada rencana kerja dan syarat-syarat (RKS) sangat jelas.
“Dua kali saya rapat, adalah harus berazaskan kepentingan produksi dalam negeri itu ditegaskan dalam RKS-nya," tutur Indra.