Tolak Anggaran Gorden Rumah DPR, Legislator PPP: Tidak Urgent

Gedung Nusantara (MPR-DPR)
Sumber :
  • vivanews/Andry

VIVA – Sekretaris Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPR RI Achmad Baidowi mengaku keberatan terkait penganggaran Rp48,7 Miliar untuk gorden di rumah jabatan anggota dewan. Menurut dia, kondisi gorden di rumah jabatan anggota dewan saat ini masih layak pakai.

Anggota DPR Sebut Pengesahan Pimpinan-Dewas KPK Digelar Pekan Depan

"Soal gorden rumah itu kan tidak urgent. Karena apa? Gorden rumah itu yang ada hari ini memang masih bisa digunakan layak pakai," kata Awiek, sapaan akrabnya, kepada awak media, Selasa, 29 Maret 2022.

Awiek yang menempati rumah dinas tak membantah, kondisi gorden memang sudah lama. Namun, ia mengatakan lagi bahwa kondisi masih layak dan berfungsi sebagaimana mestinya. Lagipula, tak semua anggota menempati rumah dinas.

DPR Singgung 'Partai Cokelat' saat Rapat Bareng Menhan-Panglima TNI

"Tidak semua rumah ditempati oleh anggota. Kalau saya sendiri menempati rumah yang memang gordennya sudah lama, tapi menurut saya itu cukup. Tujuannya gorden itu apa, kan hanya menutupi pandangan dari luar," kata Awiek.

Renovasi rumah dinas anggota DPR di Kalibata. (ilustrasi)

Photo :
  • Antara/ Prasetyo Utomo
Menhan Ungkap Banyak Prajurit Rumahnya Lebih Buruk dari Pedagang Asongan

Awiek menegaskan, tidak mempersoalkan jika pembelian gorden menggunakan kantong masing-masing anggota dewan. Menurutnya, tidak tepat jika anggaran negara dihabiskan hingga Rp48,7 miliar untuk gorden di rumah dinas.

"Kalau lihat gordennya di tempat saya masih layak pakai itu. Yang dilihat tampilanya itu bukan gorden rumah. Kalau di rumah pribadi ya silakan lah. Mau yang harga Rp100 juta atau Rp200 juta, inikan gordennya menggunakan anggaran negara saya kira nggak pas lah ya," kata Awiek.

Kemudian, ia menilai juga terjadi beberapa kerusakan pada cantolan dan gagang gorden. Namun, menurutnya tak perlu adanya penggantian seluruh gorden.

"Kalaupun rusak itu ya paling cantolannya itu, gagangnya. Itu aja kalau mau diganti. Kalau kondisi gordennya kan yang penting gorden itu nggak tembus pandang dari luar, itu aja," kata Awiek.

Awiek menambahkan, penganggaran di Setjen kadang dibuat tanpa sepengetahuan anggota. Hal itu yang membuat anggota DPR jadi bahan kritik.

"Memang kadang pengangaran di Kesekjenan itu tanpa sepengetahuan anggota, sehingga menyebabkan anggota yang di-bully, kalau kami lebih baik itu ditunda ajalah diganti anggaran yang lain untuk yang lebih bermanfaat," kata Awiek.

Awiek menyarankan, sebaiknya anggaran pengadaan gorden ini dialokasikan guna kepentingan masyarakat menjelang Ramadhan.

"Misalkan diberikan sembako untuk warga masyarakat yang tidak mampu, misalkan Rp90 juta, dialokasikan kepada anggota DPR untuk membeli minyak goreng murah untuk masyarakat, kan lebih bermanfaat karena ini menjelang bulan Ramadhan," tuturnya.

Penjelasan Sekjen DPR

Sekretariat Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar mengklarifikasi soal polemik anggaran Rp48,7 miliar untuk gorden di rumah dinas Anggota DPR. Indra menjelaskan, pergantian gorden dan vitrase rumah dinas Anggota DPR sudah diajukan sejak tahun 2009. Namun, memang anggaran tak mencukupi.

“Tiga belas tahun lalu (13) sampai sekarang enggak pernah ada, nggak pernah diganti. Sehingga, kemarin di 2022 setelah anggarannya tersedia, kami memasukkan komponen vitrase untuk penggantian gorden-gorden rumah anggota yang umurnya sudah lebih dari 13 tahun," kata Indra, Senin, 28 Maret 2022.

Indra menyampaikan pengadaan gorden sudah dilakukan dengan mekanisme lelang terbuka. Menurut dia, dalam rencana kerja dan syarat-syarat (RKS) sangat jelas. 

“Dua kali saya rapat, adalah harus berazaskan kepentingan produksi dalam negeri itu ditegaskan dalam RKS-nya. Jadi beberapa kali lelang yang dilakukan di DPR ini biasanya yang kalah lelang, kemudian bocorin ke media bocorin ke aparat hukum seolah-olah ada hengki-pengki," jelas Indra.
 

Ketua Harian DPP Gerindra sekaligus Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad.

Soroti Surat Kesbangpol Batam Minta Camat Kumpulin Data C1, DPR: Mengintersepsi Kewenangan KPU-Bawaslu

Kesbangpol di surat itu memerintahkan camat se-Kota Batam mengumpulkan data C1 melalui Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

img_title
VIVA.co.id
26 November 2024