Pengusaha Jasa Internet APJII Siap Dukung Untuk Pemilu e-Voting

Pemilu/Ilustrasi
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

VIVA – Usulan e-voting atau pemilihan elektronik pada Pemilu 2024, mendapat sambutan positif dan dukungan dari Asosiasi Pengusaha Jasa Internet Indonesia (APJII). 

Budi Gunawan Minta Usulan KPU jadi Badan Ad Hoc Dikaji Lebih Dalam

Ketua APJII Muhammad Arif mengatakan, komunitas pengusaha jasa internet (ISP) siap bahu-membahu menyukseskan penerapan sistem e-voting secara infrastruktur maupun pemrograman. 

“Di era industri 4.0 dan society 5.0 ini, e-voting adalah keniscayaan,” ujar dia kepada wartawan, Senin 28 Maret 2022.

Wakil Mendagri: Sistem Politik atau Sistem Pemilu Indonesia Boros

Dirinya menilai, e-voting jauh lebih transparan ketimbang pemilihan konvensional yang berlangsung selama ini. Kemudian, prosesnya pun lebih cepat dalam rekapitulasi suara. 

Maka, Arif menyebut tak akan membuat rakyat curiga terjadi manipulasi di pemilu. Begitu pun hasilnya akan cepat diketahui secara luas juga. Serta tidak membuat kelelahan petugas TPS, seperti pada pemilu sebelumnya saat penghitungan suara Pemilu 2019 lalu. Banyak anggota TPS yang meninggal akibat kelelahan.

Bawaslu: 'Lapor Mas Wapres', Pemilu dan Pilkada Jangan Digelar di Tahun yang Sama

“APJII merasa sangat sedih pada pemilu sebelumnya, terutama pileg, banyak panitia di TPS bekerja berhari-hari tanpa istirahat memadai, bahkan 894 petugas TPS meninggal dunia. Tidak seharusnya pesta demokrasi justru memakan korban jiwa,” ujarnya.

Arif mengatakan, e-voting sebetulnya bukanlah hal baru. Tapi, untuk merealisasikannya memang perlu beberapa hal. Pertama, infrastruktur yang baik, lalu punya undang-undang agar hasil e-voting sah. 
Kemudian, kata dia harus ada audit sistem elektronik e-voting yang transparan. Yang terakhir, segera mempublikasikan sosialisasi tata cara e-voting. 

“Harus pula terintegrasi dengan sistem dukcapil, biometrik pemilih untuk verifikasi dan validasi pemilih,” jelasnya. 

Lebih lanjut dia mengatakan, soal kekhawatiran manipulasi dalam sistem e-voting, menurutnya saat ini telah ada teknologi blockchain yang dapat menjamin keamanan suara pemilih. 

“APJII sebagai penyedia IIX dapat menjadi mendukung sistem e-voting berbasis blockchain dengan cara penempatan Server Node Blockchain di node IIX. Agar sistem blockchain memberikan performa paling responsive terhadap pengakses jaringan blockchain,” ujarnya lagi.

Untuk diketahui, Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate mengusulkan pemungutan suara pada pemilihan umum atau pemilu 2024 diselenggarakan melalui internet atau e-voting. Dia berpendapat, pemungutan suara melalui e-voting sangat mungkin dilakukan, terlebih sudah banyak negara yang sudah menerapkan cara itu. Johnny menyebut, penggunaan teknologi digital lebih efektif dan efisien dalam penyelenggaraan pemilu.

“Pengadopsian teknologi digital dalam Pemilu memiliki manfaat untuk mewujudkan efektivitas dan efisiensi dalam proses kontestasi politik, baik dalam tahapan pemilih, verifikasi identitas pemilih, pemungutan suara, penghitungan suara hingga transmisi dan tabulasi hasil pemilu,” kata Johnny Rabu lalu.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya