Immanuel Ebenezer Dicopot, Relawan: Pejabat Dilarang Dukung Terorisme
- VIVAnews/ Syaefullah.
VIVA – Koordinator Penggerak Milenial Indonesia (PMI), M. Adhiya Muzakki mendukung pencopotan Ketua Jokowi Mania (JoMan) Immanuel Ebenezer (Noel), dari posisi Komisaris Independen PT Mega Eltra. Pencopotan tersebut menunjukkan Menteri BUMN Erick Thohir ingin mencegah paham teroris masuk.
Sebab, Noel sempat menjadi saksi ahli dalam sidang kasus tindak terorisme dengan terdakwa Munarman. Dalam kesempatan itu, Noel menjadi saksi yang meringankan.
"Pak Menteri tentu berusaha untuk mencegah radikalisme, Noel dalam posisinya selaku saksi ahli Munarman cenderung mengarah pada hal tersebut," kata Adhiya kepada wartawan, Rabu 24 Maret 2022
Adhiya memberikan catatan bahwa pemecatan Noel sebagai komisaris perusahaan anak usaha BUMN tidak dilakukan oleh Kementerian BUMN langsung. Melainkan oleh induk perusahaan yang bersangkutan, dalam hal ini PT Pupuk Indonesia.
"Pemecatan Noel sebagai komisaris perusahaan anak usaha BUMN tidak dilakukan oleh Kementerian BUMN langsung, melainkan oleh induk perusahaan yang bersangkutan," ujar Adhiya.
Lebih lanjut, Adhiya turut berkomentar terkait seorang pejabat negara dilarang menjadi simpatisan maupun anggota. Dilarang juga memberi dukungan langsung maupun tidak langsung yang mengarah pada tindakan terorisme.
"Pejabat negara dilarang menjadi simpatisan maupun anggota, memberi dukungan pada tindakan terorisme, dan hal itu dilanggar oleh Noel," kata Adhiya.
Adhiya berjanji akan terus mengawal Erick Thohir dalam upaya pencegahan tindak terorisme dan radikalisme. "PMI akan senantiasa konsisten mengawal Pak Menteri Erick Thohir untuk mencegah tindak terorisme ataupun radikalisme," ujar Adhiya.
Sebelumnya, Ketua Umum Relawan Jokowi Mania (JoMan) Immanuel Ebenezer mengaku dicopot dari jabatannya sebagai Komisaris PT Mega Eltra, anak usaha PT Pupuk Indonesia (Persero). Kabar pencopotan itu dia dapatkan pada hari ini.
"Benar dicopot per hari ini. Dan infonya RUPSLB (Rapat umum pemegang saham luar biasa) besok jam 08.00," kata Imannuel kepada wartawan, Rabu 23 Maret 2022
Noel, sapaan akrabnya mengaku tak tahu persis alasan utama mengapa dicopot dari jabatannya tersebut. Dia menduga pencopotannya itu terkait dengan kehadirannya sebagai saksi meringankan bagi mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman, dalam kasus dugaan tindak pidana terorisme.
Dia menilai ada banyak pihak yang tak senang jika dirinya kerap melontarkan kritik terhadap kinerja para pembantu Presiden Joko Widodo yang berkinerja buruk. Kehadirannya di sidang tersebut adalah momentum untuk menjatuhkannya.
"Sepertinya memang karena kasus Munarman itu. Saya kira banyak yang tidak senang dengan saya," kata dia.