Amandemen Terbatas UUD Makin Sulit, Demokrat Nyatakan Menolak

Politisi Partai Demokrat Syarif Hasan.
Sumber :
  • VIVA/Adi Suparman

VIVA – Amandemen terbatas terhadap Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 terkait Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN), kelihatannya akan semakin sulit diselesaikan pada periode MPR RI 2019-2024.

Anggota DPRD Partai Demokrat Diduga Selingkuh, Pengakuan Mengejutkan Pembunuh Wanita tanpa Kepala

Teranyar Partai Demokrat kembali menyatakan sikap terkait hal tersebut. Wakil Ketua MPR RI Fraksi Demokrat Syarief Hasan menegaskan, partainya sejak awal menolak tegas amandemen terbatas UUD 1945 untuk memasukkan PPHN.

Politisi senior Partai Demokrat itu mengamini bangsa ini membutuhkan PPHN. Namun cukup diterapkan lewat Undang-Undang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN).

Anggota DPRD Diduga Selingkuh 14 Tahun Hingga Punya Anak, Partai Demokrat Turun Tangan!

“Sejak awal Fraksi Partai Demokrat menyatakan bahwa PPHN diperlukan oleh bangsa, namun payung hukumnya cukup dengan undang-undang seperti yang selama ini dilaksanakan dan berhasil,” kata Syarief kepada awak media, Kamis, 24 Maret 2022.

Anggota Komisi I DPR yang juga mantan Menteri Koperasi dan UKM ini lebih jauh menilai, amandemen UUD 1945 berisiko karena bisa mengubah sistem ketatanegaraan Indonesia. Apalagi, saat ini muncul wacana penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan Presiden RI.

Anggota DPRD Bogor Diduga Selingkuh Selama 14 Tahun, Diam-diam Punya 4 Anak

“Tidak perlu melakukan amandemen UUD 1945 karena akan mengubah sistem ketatanegaraan kita,” ujarnya.

Sikap Fraksi Demokrat ini memperpanjang daftar fraksi di MPR yang menolak dilakukan amandemen terbatas UUD 1945 terkait PPHN pada periode ini.

Sebelumnya, PDIP, PPP dan Nasdem juga sudah mengambil langkah untuk menunda usulan amandemen konstitusi pada periode ini. Alasannya, amandemen tersebut berpotensi disusupi  agenda-agenda lain. Seperti usualan masa jabatan Presiden tiga periode atau perpanjangan masa jabatan melalui penundaan pemilu.

Menpora, Dito Ariotedjo dan Anggota Komisi X DPR RI, Anita Jacoba Gah

Cek Fakta: Kritik Naturalisasi Timnas Indonesia, Anita Jacoba Gah Dipecat Partai Demokrat

Muncul kabar Anita Jacoba Gah dipecat dari Partai Demokrat. Itu setelah anggota Komisi X DPR RI ini secara blak-blakan mengkritik program naturalisasi Timnas Indonesia.

img_title
VIVA.co.id
9 November 2024