Ketua MK Akan Nikahi Adik Jokowi, Sari DPR: Jangan Dikaitkan Politik
- Instagram @sari1yuliati
VIVA – Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Anwar Usman berencanakan menikahi adik kandung Presiden RI Joko Widodo, Idayati. Sejumlah pihak meminta agar Anwar Usman mundur dari MK untuk menghindari konflik kepentingan dalam peradilan konstitusi.
Terkait itu, Anggota Komisi III DPR RI Sari Yuliati menanggapi polemik tersebut. Politikus Golkar itu mengatakan pernikahan adalah urusan cinta dan hati.
"Pernikahan ini kan ibadah, urusan cinta itu urusan hati dan sangat privat. Jadi, tidak perlu dikaitkan dengan urusan politik," kata Sari, dalam keterangannya, Rabu, 23 Maret 2022.
Dia mengatakan MK merupakan lembaga negara yang memiliki sistem kuat dalam mekanisme kerjanya. Maka itu, ia menilai masyarakat tak perlu khawatir dengan independensi MK karena pernikahan Anwar Usman dengan adik Jokowi.
“Masyarakat tidak perlu khawatir independensi MK terganggu karena pernikahan Ketua MK dengan adik Presiden Jokowi. MK bersifat independen, baik secara struktural maupun fungsional berdasarkan ketentuan Undang-Undang," jelas Sari.
Menurutnya, MK memiliki 9 hakim konstitusi. Kata dia, semua keputusan yang keluar berdasarkan musyawarah mufakat.
"Semua keputusan keluar berdasarkan musyawarah mufakat sehingga perkara yang diputuskan pasti objektif,” sebut Sari.
Kemudian, dia mendoakan agar pernikahan Anwar Usman dengan Idayati diberikan kelancaran.
Sosok Ketua MK Anwar Usman jadi perhatian publik dalam beberapa hari terakhir karena telah melamar Idayati, adik kandung Jokowi di Solo, Jawa Tengah, pada 12 Maret 2022. Acara lamaran itu dibenarkan putra Jokowi sekaligus Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka.
Rencananya, resepsi pernikahan Anwar dengan Idayati akan digelar di Solo, 26 Mei 2022. Lalu, dilanjutkan pada 28 Mei 2022 di Sumbawa, yang merupakan daerah asal Anwar Usman.
Suara agar Anwar mundur dari MK salah satunya disuarakan Pakar hukum tata negara, Feri Amsari. Dosen hukum Universitas Andalas itu menyarankan demikian untuk menjaga independensi MK dan menghindari konflik kepentingan.
"Demi cinta kepada MK dan pujaan hati harusnya mundur karena potensi konflik kepentingan akan membuat orang berprasangka dengan putusan MK," kata Feri kepada VIVA, Selasa, 22 Maret 2022.