DPR Sepakati Anggaran Densus 88 Rp 1,5 Triliun, BNPT Rp431 Miliar

Ilustrasi: Terduga teroris ditangkap Densus 88 Antiteror Polri.
Sumber :
  • VIVA/Bayu Nugraha

VIVA – Kepala Densus 88 Antiteror Polri Irjen Polisi Martinus Hukom mengungkapkan Komisi III DPR menyepakati anggaran Densus sebesar Rp 1,5 Triliun. Kesepakatan DPR itu dinilai sebagai dukungan DPR atas upaya pemberantasan terorisme.

Pakar: Indonesia Masih Belum Aman dari Ancaman Terorisme

"Dukungan Komisi III DPR RI dalam upaya pemberantasan terorisme pada Tahun Anggaran 2022 adalah Rp 1.500.656.745.000 untuk Densus 88 Anti Teror Polri," kata Martinus usai rapat dengar pendapat tertutup antara Densus 88 dan BNPT dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 21 Maret 2022.

Lebih jauh Martinus mengatakan, selain untuk Densus 88 Antiteror, DPR juga menyepakati anggaran Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Tahun 2022 sebesar Rp 431.174.480.000. DPR, tekan Martinus, meminta Densus dan BNPT memperkuat sinergitas dalam upaya pemberantasan terorisme.

Cara Cek NIK Penerima Bansos November 2024 di Situs Kemensos

"Komisi III DPR juga memberikan catatan untuk peningkatan sinergitas Densus 88 Polri dan BNPT dengan meningkatkan komunikasi dan koordinasi untuk pemetaan jaringan terorisme, mengedepankan pendekatan lunak atau soft-approach, dan penguatan upaya preventif atau deteksi dini," ujarnya.

Selain itu, DPR minta kedua lembaga tersebut meningkatkan aspek profesionalitas, transparansi, pertanggungjawaban publik, penindakan yang humanis dan menghormati HAM dalam pemberantasan terorisme.

Kapolri Sebut Sepanjang 2023-2024 Ada 181 Teroris Ditangkap

Selain itu, DPR juga minta Densus 88 Antiteror dan BNPT melakukan evaluasi dan pengawasan berkala terhadap seluruh penindakan atau penanganan terorisme.

"Komisi III DPR meminta agar lebih  mengedepankan transparansi dan pertanggungjawaban kepada publik terkait aksi-aksi di lapangan," ujarnya.

Martinus menambahkan, dalam RDP tersebut, pihaknya dan BNPT menyampaikan berbagai perkembangan terorisme, penyebaran paham radikalisme dan penanganan terorisme.

"Seperti perkembangan jaringan terorisme, organisasi terorisme dan afiliasinya, nasional regional maupun global, ancaman foreign terorist fighter asal Indonesia serta penyebaran paham radikalisme dan ekstremisme melalui berbagai media," imbuhnya.
 

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid.

Menkomdigi Meutya Hafid Tunjuk Jenderal Densus 88 Antiteror

Menkomdigi Meutya Hafid resmi menunjuk Brigjen (Pol) Alexander Sabar sebagai Plt Dirjen Pengawasan Ruang Digital. Ia memiliki pengalaman intelijen dan Densus 88 Antiteror

img_title
VIVA.co.id
26 November 2024