Demokrat Pertimbangkan Usulan Hak Angket Minyak Goreng

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Herman Khaeron
Sumber :

VIVA - Anggota Komisi VI DPR Fraksi Partai Demokrat Herman Khaeron mengungkapkan partainya akan mempertimbangkan pembentukkan pansus hak angket minyak goreng, sebagaimana usulan Fraksi PKS.

Daftar Harga Pangan 18 Desember 2024: Bawang Merah hingga Telur Ayam Naik

Minyak goreng di supermarket

Photo :
  • VIVA.co.id/Nur Faishal

Solusi Komprehensif

Demokrat Bakal Kaji Wacana Kepala Daerah Dipilih DPRD

Menurut Herman, hak angket merupakan solusi komprehensif atas persoalan minyak goreng belakangan ini.

“Apakah Demokrat setuju membentuk Pansus? Menurut saya perlu dipertimbangkan karena solusi komprehensif sampai saat ini belum kita dapat,” kata Herman kepada awak media, Senin, 21 Maret 2022.

Demokrat Ogah Ikut Campur Urusan PDIP yang Pecat Jokowi dan Gibran

Baca juga: Usulan Hak Angket Minyak Goreng, PDIP: Belum ke Arah Sana

Herman mengaku sudah menyinggung pansus dan sejumlah opsi untuk mencari solusi terbaik dan komprehensif atas persoalan minyak goreng dalam rapat gabungan antara Komisi IV, Komisi VI dan Komisi VII.

PKS Sudah Ambil Sikap Resmi

PKS sudah mengambil sikap resmi memilih opsi pansus hak angket minyak goreng. Fraksi Demokrat, kata Herman, masih mendalami opsi pansus hak angket tersebut.

“Ya, kami masih mendalami, nanti pada akhirnya kami sampaikan. Prinsipnya setuju pansus dan hak angket sebagai solusi, tetapi kami masih mempertimbangkan,” kata Herman.

Herman menjelaskan, terdapat sejumlah alasan pansus hak angket layak dipertimbangkan. Pertama, kata dia, pansus akan bisa menghasilkan solusi komprehensif atas persoalan minyak goreng. Sebab saat ini belum ada solusi yang komprehensif atas persoalan tersebut.

“Lalu, Menteri Perdagangan sendiri mengaku ada mafia yang Mendag sendiri tak mampu mengatasinya. Berarti ada persoalan besar dalam perminyak goreng ini. Kan aneh, minyak goreng langka dan mahal sementara kita adalah produsen terbesar kepala sawit,” ujarnya.

Tak Mudah Wujudkan Pansus

Hanya saja, Herman menyadari tidak mudah untuk mewujudkan pansus hak angket tersebut. Alasannya, selama DPR periode ini, usulan pembentukkan pansus tersebut belum pernah berhasil.

Demokrat dan PKS sebelumnya pernah mengusulkan Pansus Jiwasraya, namun kandas di Pimpinan DPR.

“Contohnya kami Demokrat dan PKS menginisiasi lahirnya Pansus Jiwasraya, itu kan berhenti di pimpinan. Saya malah khawatir, kita kencang-kencang pansus, ujung-ujungnya berhenti di pimpinan DPR,” kata Herman.

Sebelumnya, PKS menyatakan secara resmi akan mengusulkan penggunaan hak angket terkait kelangkaan dan meroketnya harga minyak goreng yang terjadi di masyarakat belakang ini. Sebabnya, kisruh minyak goreng telah membebani masyarakat dan bahkan terdapat masyarakat yang meninggal dunia karena antrean untuk mendapatkan minyak goreng.

Selain itu, PKS juga menemukan sejumlah indikasi pelanggaran peraturan perundang-undangan dalam persoalan minyak goreng, antara lain pelanggaran atas sejumlah pasal dalam UU Nomor 7 Tahun 2014 Tentang Perdagangan, UU Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat, dan UU Nomor 8 Tahun 1999.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya