Ketua DPD Dukung IKN tapi Ingatkan Potensi Bagi-bagi Kavling
VIVA – Ketua Dewan Perwakilan Daerah AA LaNyalla Mahmud Mattalitti meminta Kepala Otorita Ibu Kota Negara untuk mewaspadai serta menghindari praktik bagi-bagi kavling di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, sebagaimana pernah diingatkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kepala Otorita IKN, katanya, mempunyai wewenang khusus seperti pemberian perizinan investasi, kemudahan berusaha, serta pemberian fasilitas khusus kepada pihak yang mendukung pembiayaan dalam rangka kegiatan persiapan, pembangunan, pemindahan IKN, serta pengembangan Ibu Kota Nusantara dan daerah mitra.Â
"Saya minta transparansi dan akuntabilitas kinerja dalam pembangunan IKN, terutama terkait potensi bagi-bagi kavling yang pernah diungkap oleh KPK," kata LaNyalla, Senin, 14 Maret 2022.
LaNyalla juga menyoroti salah satu kewenangan khusus Kepala Otorita IKN, yakni pemberian fasilitas khusus kepada pihak yang mendukung pembiayaan pembangunan IKN.
"Kami berharap kewenangan tersebut tidak membuka peluang-peluang penyimpangan yang dapat menimbulkan dampak merugikan dari pemberian fasilitas tersebut," ujarnya.
LaNyalla berharap, pembangunan IKN tidak hanya fokus pada pembangunan fisik, tetapi juga harus mengusung kohesivitas dengan warganya. Lebih penting daripada itu, dia mengatakan, "IKN memunculkan peradaban baru: menjadi kota bagi semua kalangan dan menjadi contoh global".