Anggaran Pemilu 2024 Belum Disetujui padahal Verifikasi Parpol Segera
- bbc
Selain itu, jumlah pemilih dan tempat pemungutan suara yang bertambah juga menjadi penyebabnya. Belum lagi situasi yang masih pandemi, sehingga dibutuhkan alat-alat kesehatan.
Meski dinilai terlalu besar, Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR Said Abdullah mengatakan pihaknya bersama menteri keuangan dan menteri dalam negeri mengalokasikan plafon anggaran Pemilu 2024 sebesar Rp86 triliun.
"Insya Allah sampai 2024, di Rp86 triliun itu, kami datang pada saling pengertian antara banggar dan kementerian keuangan, karena memang kebutuhannya besar sekali, sehingga Rp86 triliun itu bisa kami terima dan kami setujui," kata Said kepada BBC News Indonesia.
Namun, Said menjelaskan, anggaran itu belum bisa dicairkan karena masih menunggu pelantikan ketua dan komisioner KPU dan Bawaslu yang baru terpilih pada Februari lalu.
"Kami masih menunggu SK Presiden terkait legalitasnya."
KPU dan Bawaslu kemudian diminta menyusun dan merencanakan kegiatan tahapan pelaksanaan Pemilu 2024 dan atas dasar pengajuan program kerja itulah APBN untuk persiapan pemilu dapat digunakan.
"Kan yang dijaga governance-nya juga. Karena dikhawatirkan ketika KPU lama membuat tahapan, nanti direvisi oleh KPU baru. Justru itu akan membuat lama anggaran, jadinya. Kan kalau revisi anggaran, tiga bulan jadinya. Kan mendingan KPU yang baru yang mengajukan anggaran," kata Said.
Mengenai hal itu, Khoirunnisa menilai tidak perlu menunggu pelantikan.
"Kan sudah di fit and proper test dan DPR sudah memilih tujuh (komisioner) KPU dan lima Bawaslu. Menurut saya enggak perlu menunggu yang baru ini dilantik karena mereka kan baru dilantik bulan April. Sebaiknya, dilakukan dari sekarang karena 2024 kan akan cukup kompleks. Kita harus secepat mungkin mempersiapkannya," kata Khoirunnisa.