JK Sebut Penundaan Pemilu Langgar Konstitusi

Mantan Wapres Jusuf Kalla yang juga Ketua Umum PMI
Sumber :
  • VIVAnews/ Cahyo Edi (Yogyakarta)

VIVA – Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) menilai, memperpanjang pemilihan umum (Pemilu) dari jadwal yang telah ditetapkan merupakan pelanggaran konstitusi. Karena itu, JK mengingatkan untuk berhati-hati terhadap wacana penundaan Pemilu 2024.

Anies Baswedan di Acara UGM: Nanti Kalau Pemilu Lagi, Pilih yang Benar

“Memperpanjang itu tidak sesuai dengan konstitusi. Kecuali kalau konstitusinya diubah,” kata JK, Jumat, 4 Maret 2022.

Lebih jauh, JK menyebutkan, bangsa Indonesia memiliki sejarah panjang soal konflik. Sehingga, JK berpendapat untuk memilih taat pada konstitusi saja.

Tahapan Pemilu Usai, Bawaslu Tak Berhenti Perkuat Sistem Demokrasi di Indonesia

Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) Jusuf Kalla (JK), di Jatim.

Photo :
  • VIVAnews/ Nur Faishal (Surabaya)

“Kita terlalu punya konflik. Kita taat pada konstitusi. Itu saja,” kata politikus partai Golkar tersebut.

Prabowo Terbitkan Perpres 13 Tahun 2025, Kepala Daerah Akan Dilantik 20 Februari 2025

JK juga mengemukakan, konstitusi sudah mengamanatkan pemilihan umum digelar lima tahun sekali. Dia khawatir, jangan sampai wacana penundaan Pemilu berujung masalah sebab adanya pihak yang ingin mengedepankan kepentingan sendiri.

“Konstitusinya lima tahun sekali. Kalau tidak taat konstitusi maka negeri ini akan ribut,” ujarnya.

Rapat Paripurna DPR RI

Dibawa ke Paripurna, Ini 10 Poin Evaluasi Komisi II DPR terhadap Kinerja DKPP

Paripurna DPR RI ke-14 menyetujui laporan dari Komisi II DPR RI mengenai evaluasi terhadap kinerja pimpinan DKPP RI

img_title
VIVA.co.id
6 Maret 2025