JK Sebut Penundaan Pemilu Langgar Konstitusi

Mantan Wapres Jusuf Kalla yang juga Ketua Umum PMI
Sumber :
  • VIVAnews/ Cahyo Edi (Yogyakarta)

VIVA – Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) menilai, memperpanjang pemilihan umum (Pemilu) dari jadwal yang telah ditetapkan merupakan pelanggaran konstitusi. Karena itu, JK mengingatkan untuk berhati-hati terhadap wacana penundaan Pemilu 2024.

Ketua Umum PBB: Masyumi Itu Inspirasi Terbesar Kami tetapi Era Sudah Jauh Sekali

“Memperpanjang itu tidak sesuai dengan konstitusi. Kecuali kalau konstitusinya diubah,” kata JK, Jumat, 4 Maret 2022.

Lebih jauh, JK menyebutkan, bangsa Indonesia memiliki sejarah panjang soal konflik. Sehingga, JK berpendapat untuk memilih taat pada konstitusi saja.

Ada Potensi Muncul Calon Berkualitas Rendah dampak Presidential Threshold Dihapus, Menurut Bamsoet

Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) Jusuf Kalla (JK), di Jatim.

Photo :
  • VIVAnews/ Nur Faishal (Surabaya)

“Kita terlalu punya konflik. Kita taat pada konstitusi. Itu saja,” kata politikus partai Golkar tersebut.

DKPP Puas Kinerja KPU dan Bawaslu Sukses Gelar Pemilu dan Pilkada 2024

JK juga mengemukakan, konstitusi sudah mengamanatkan pemilihan umum digelar lima tahun sekali. Dia khawatir, jangan sampai wacana penundaan Pemilu berujung masalah sebab adanya pihak yang ingin mengedepankan kepentingan sendiri.

“Konstitusinya lima tahun sekali. Kalau tidak taat konstitusi maka negeri ini akan ribut,” ujarnya.

Ketua Harian DPP Grib Jaya, Anan Wijaya

Persyaratan Peserta Pemilu Disarankan Diperketat setelah MK Hapus Presidential Threshold

GRIB Jaya menilai peraturan persyaratan partai politik peserta Pemilu harus diperketat usai MK resmi menghapus presidential threshold 20 persen kursi di DPR.

img_title
VIVA.co.id
17 Januari 2025