Mahfud Bantah Nama Soeharto Dihilangkan dari Sejarah
- VIVA.co.id/ Anwar Sadat
VIVA – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD membantah tudingan bahwa Keputusan Presiden tentang Serangan Umum 1 Maret 1949 menghilangkan nama Jenderal Besar H.M. Soeharto.
"Keppres tersebut bukan buku sejarah, melainkan penetapan atas satu titik krusial sejarah," tulis Mahfud MD dalam akun Twitter-nya @mohmahfudmd yang dikutip di Jakarta, Kamis, 3 Maret 2022.
Nama H.M. Soeharto dan nama tokoh lainnya sama sekali tidak dihilangkan, kata Mahfud. "Keppres tersebut tidak menghilangkan nama Soeharto dan lain-lain dalam SU 1 Maret 1949."
Peran Pak Harto--sapaan akrab presiden ke-2 RI H.M. Soeharto--dalam sejarah perjuangan kemerdekaan Indonesia tetap tercantum pada naskah akademik keppres. Nama dan peran Soeharto disebutkan dalam naskah akademik Keputusan Presiden yang sumbernya komprehensif.
Mahfud menegaskan kembali bahwa Pak Harto, Nasution, dan yang lainnya tetap tercantum dalam naskah akademik meskipun tidak dalam Keputusan Presiden SU 1 Maret 1949.
Sama halnya dengan naskah Proklamasi 1945 yang tercantum hanya nama Soekarno-Hatta, sedangkan masih banyak pendiri bangsa lainnya yang tidak dimuat dalam naskah itu.
Dalam konsiderans, katanya, memang telah dituliskan beberapa nama yang dinyatakan sebagai penggerak dan penggagas, di antaranya Sultan Hamengku Buwono IX, Soekarno, Hatta, dan Sudirman. (ant)