Prof Henuk Bela Menag Yaqut, Mustofa: Tak Usah Ikut Campur

Jubir Partai Ummat Mustofa Nahrawardaya
Sumber :
  • VIVA/Eduward

VIVA – Juru Bicara atau Jubir Partai Ummat Mustofa Nahrawardaya terlibat friksi dengan pengajar Institut Agama Kristen Negeri (IAKN) Tapanuli Utara, Prof Yusuf Leonard Henuk di media sosial. Adu argumen keduanya gegara cuitan Prof Henuk.

Menag RI dan Menhaj Saudi Bertemu di Masjidil Haram, Bahas Haji dan Pemberdayaan Umat

Awalnya, Prof Henuk menyampaikan cuitan soal banyak kebijakan yang mengecam kebijakan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas soal surat edaran pengaturan pengeras suara atau toa di masjid. Menurut dia, sebaiknya berpikir cerdas mendukung langkah Yaqut karena di banyak negara juga diatur demikian.

Lalu, di cuitan kedua, Prof Henuk kembali menulis tweet. Kali ini, ia mention dengan men-tag akun Mustofa @TofaTofa_id dengan menulis sudah benar dirinya bela Yaqut karena kebijakannya demi menjaga keharmonisan umat beragama di Indonesia.

Gelar Rakor di KUH Jeddah, Menag: Persiapkan Pelaksanaan Haji

"Sobat @TofaTofa_id,seharusnya dukung @ProfylHenuk Nonmuslim ikut campur soal TOA & sudah benar bela @YaqutCQoumas, karena kebijakannya demi menjaga keharmonisan umat beragama beragam di Indonesia,apalagi banyak negara Islam sudah terapkan," tulis Henuk di akun @ProfylHenuk yang dikutip VIVA pada Rabu, 2 Maret 2022.

Menanggapi itu, Mustofa bertanya apakah maksud Prof Henuk yang merupakan non muslim mendukung narasi Yaqut soal dugaan kaitan gonggongan anjing dan azan melalui toa di masjid.

Menag Ajak Ribuan Jemaah Umrah Doakan Kemajuan Indonesia dan Perjuangan Palestina

"Owh jadi anda @ProfylHenuk non muslim dan  mendukung narasi/kalimat kaitan Gonggongan Anjing dan Adzan oleh Menag?" kata Mustofa. 

Prof Henuk pun menjawab Mustofa bahwa maksudnya bukan mendukung narasi ucapan Yaqut. Namun, ia hanya mendukung kebijakan Yaqut soal toa di masjid. Dia meminta jangan salah persepsi.

"Salahlah kau, @TofaTofa_id,memang @ProfylHenuk Nonmuslim tak mendukung narasi/kalimat kaitan gonggongan anjing&adzan dari @YaqutCQoumas yang diviralkan oleh @KRMTRoySuryo & sudah dilaporkan,tapi semata-mata dukung penuh kebijakan @YaqutCQoumas soal TOA,paham kau? Jangan giringlah," lanjut Prof Henuk.

Tak lama kemudian, Mustofa meminta Prof Henuk sebaiknya menyudahi komentarnya dalam persoalan ini. Dia menyarankan agar Prof Henuk tak usah ikut campur.

"Bagus! Anda jadi paham, persoalannya bukan soal adzan. Maka anda sudahi saja komentar-komentar anda. Sebagai pendidik Kristen, sebaiknya tak usah ikutcampur urusan kami," ujar Mustofa.

Baca Juga: Penjelasan Kemenag soal Pernyataan 'Gonggongan Anjing' Menag Yaqut

Ucapan Menag Yaqut menuai banyak kritikan. Politikus PKB itu diduga membandingkan azan melalui toa masjid dengan gonggongan anjing. Yaqut menyampaikan demikian saat di Pekanbaru, Riau, pada Rabu, 23 Februari 2022.

Bahkan Yaqut sempat dilaporkan pegiat media sosial Roy Suryo ke Polda Metro Jaya. Namun, laporan Roy Suryo ditolak polisi.

Alasan polisi karena locus delicti atau tempat kejadian perkara video ucapan Yaqut berada di luar Polda Metro Jaya yakni Pekanbaru, Riau.

Meski demikian, Kementerian Agama atau Kemenag membantah ucapan Yaqut membandingkan azan dengan gonggongan anjing. Kemenag meminta ucapan Yaqut bisa dilihat secara utuh. 

Tenaga Ahli Kemenag RI, Ainul Yaqin mengembalikan barang diduga hasil gratifikasi ke Gedung ACLC KPK, Kuningan, Jakarta Selatan

Menag Nasaruddin Umar Kembalikan Barang ke KPK Diduga Gratifikasi

Menag Nasaruddin Umar mengembalikan barang yang diduga hasil gratifikasi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

img_title
VIVA.co.id
26 November 2024