PPP: Amandemen untuk Tunda Pemilu 2024 Terkesan Dipaksakan

Petugas Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) memeriksa kelengkapan logistik Pemilu sebelum didistribusikan ke kelurahan di gudang logistik KPU Jakarta Pusat, GOR Tanah Abang, Jakarta
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Galih Pradipta

VIVA – Amandemen konstitusi mencuat seiring usulan penundaan Pemilu 2024. Sekretaris Fraksi PPP DPR RI Achmad Baidowi menilai amendemen konstitusi menjadi hal yang terkesan dipaksakan jika hanya untuk kepentingan penundaan pemilu.

Penyaluran Bansos Disetop Sementara Selama Pilkada 2024, Ini Respons Pemprov Jakarta

"Kalau amendemen konstitusi hanya untuk memuluskan perpanjangan masa jabatan atau penundaan Pemilu itu kok kayaknya terkesan dipaksakan," kata Awiek, sapaan akrabnya, dalam Webinar PP GMPI, di Jakarta, Selasa dikutip dari Antara.

Menurut dia, seharusnya semua pihak memiliki pikiran politik yang sehat yakni menaati konstitusi. Dia bilang dalam berpolitik itu jangan melawan logika kewarasan berpikir. "Maksudnya ya, logika kewarasan berpikir yang sekarang bahwa konstitusi yang ada ditaati," ujarnya.

MK: Pejabat Daerah dan TNI/Polri Tak Netral di Pilkada Bisa Dipidana

Namun, ia tak memungkiri dalam politik tidak ada yang tidak mungkin. Hal ini termasuk soal penundaan Pemilu 2024 yang akan membuat perpanjangan jabatan presiden yang diwacanakan belakangan ini.

"Ya, sekali lagi ini politik, semuanya serba opsional. Dan, tidak ada yang tidak mungkin dalam perpolitikan. Tentu kami (PPP) tetap berkomitmen akan menjaga amanah reformasi," lanjut Ketua DPP PPP tersebut.

MK: Pilkada Ulang Digelar Paling Lama 1 Tahun Setelah Kotak Kosong Menang

Anggota DPR RI dari Fraksi PPP Achmad Baidowi.

Photo :
  • VIVA.co.id/ Lilis Khalisotussurur.

Menurut dia, dalam sejarah politik Indonesia sebenarnya ada beberapa kejadian yang mirip dengan wacana penundaan Pemilu kali ini. Misalnya, Pemilu pernah dimajukan terjadi pada 1999 yang harusnya 2002.

Begitu pun Pemilu pada 1955. Lalu, di zaman Orde Baru juga pemilu yang harusnya pada 1971 jadi bergeser penyelenggarannya ke 1972.

"Tapi, kita tidak perlu kembali ke masa lalu, kita melihat masa depan, kita harus menatap masa depan demokrasi kita, pelaksanaan demokrasi di Indonesia. Maka kita berharap konstitusi yang sudah sepakati bersama itu ditaati dulu," ujarnya lagi.

Menurut Awiek, jika ada wacana-wacana penundaan pemilu, maka harus membongkar, amendemen konstitusi yang ada saat ini.

Dia menyampaikan, perdebatan pemilu bisa diundur atau tidak, awalnya karena melihat kegelisahan yang disampaikan pelaku ekonom. Hal ini terkait kondisi ekonomi dampak pandemi yang kemudian belakangan juga disampaikan oleh Muhaimin Iskandar dan Zulkifli Hasan.

"Ya, bisa jadi ada benarnya yang disampaikan itu. Tapi, kan kita tidak tahu siapa-siapa (pakar) yang diajak diskusi. Tetapi, paling tidak dari aspek pemulihan ekonomi memang tantangan hari ini," tutur Awiek.

Secara faktual, menurutnya, kondisi ekonomi belakangan ini memang berat dibandingkan situasi normal. Namun, beratnya dari sisi ekonomi itu apakah memang harus berdampak dengan menunda pelaksanaan pemilu atai tidak.

Dia mengatakan hal itu perlu dikaji secara bersama-sama. Apalagi biaya Pemilu 2024 yang direncanakan membutuhkan Rp84 triliun.

"Dalam politik semuanya serba mungkin, meskipun kami (PPP) sebagai representasi dari fraksi terkecil di DPR di MPR tentu memiliki suara yang tidak signifikan. Tetapi, kalau kehendak mayoritas misalkan menginginkan amendemen, bisa saja. Karena kekuatan politik di DPR dan MPR sudah terkonsolidasi dengan baik," ujarnya.

Namun demikian, menurut dia, saat ini tidak ada wacana ataupun rencana amendemen terhadap konstitusi. Fraksi PPP menilai amendemen konstitusi hanya untuk memuluskan perpanjangan masa jabatan atau penundaan pemilu, maka hal itu terkesan dipaksakan. (Ant)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya