Usulan Perpanjangan Jabatan Jokowi, Nasdem: Tidak Bertanggungjawab
- VIVA / Ridho Permana
VIVA – Ketua DPP Partai Nasdem, Teuku Taufiqulhadi angkat bicara mengenai usul perpanjangan masa jabatan Presiden Joko Widodo. Menurutnya, usulan penambahan masa jabatan itu bakal bertabrakan dengan konstitusi.
Maka konstitusi harus diubah jika usulan tersebut diakomodasi. Namun menurut Taufiqulhadi, justru itu bentuk tidak bertanggungjawab.
“Sehubungan dengan sejumlah usul dari tokoh politik dan menteri kabinet kerja ini bahwa kepemimpinan Pak Jokowi dapat diperpanjang dengan melakukan amandeman terhadap konstitusi, maka dapat saya sampaikan bahwa usul tersebut sesungguhnya tidak bertanggungjawab,” ujarnya kepada awak media, Jumat, 25 Februari 2022.
Menurutnya sangat tidak logis, demi merealisasikan usulan tersebut maka pembuat undang-undang harus melakukan amandemen terhadap konstitusi.
“Kita tidak mampu membayangkan hanya karena ingin memperpanjang setahun atau dua tahun masa kepresidenan, lantas konstitusi mau diobrak-abrik. Itu sungguh tidak setara dibandingkan antara tujuan pragmatis yang hendak dicapai para politisi tersebut dan kerusakan konstitusionalisme kita,” jelasnya.
Selain itu, lanjut Taufiqulhadi, usul tersebut juga tidak konsisten dengan UU Pemilu yang telah tetapkan. Jika itu dilakukan, dampaknya bakal menghancurkan konsolidasi demokrasi Indonesia.
“Usul perpanjangan masa kepresiden ini dengan cara membongkar UUD, sungguh tidak mempertimbangkan kehancuran lebih jauh dari rencana-rencana perbaikan demokrasi bangsa,” imbuhnya.
Cak Imin Usulkan Perpanjangan
Sebelumnya muncul usulan dari Ketum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, untuk menambah masa jabatan Presiden Jokowi, sehingga pemilu diundur 1-2 tahun. Selain Imin, Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartanto juga berkomentar senada, dengan dalih setelah mendengarkan aspirasi para petani. Para elit parpol lainnya kemudian ikut mengomentari usulan tersebut, banyak yang mendukung, banyak pula yang tegas menolak.