PAN: Tak Pantas Menag Bandingkan Suara Azan dengan Gonggongan Anjing

Ketua Fraksi PAN DPR, Saleh Partaonan Daulay.
Sumber :

VIVA – Ketua Fraksi PAN DPR RI Saleh Partaonan Daulay sangat menyayangkan pernyataan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, terkait aturan toa masjid

Akibat Salah Sangka, Fuji Ditegur Ibunda Lantaran Buat Konten Cium Kucing

Pernyataan Menag bahkan dapat melukai perasaan umat Islam. Meski tujuan awalnya untuk menjaga kerukunan dan keharmonisan, namun pernyataan itu dinilai jauh dari kearifan dan kebijaksanaan.

"Sudah banyak yang mempersoalkan. Masyarakat telah bereaksi. Malah, di medsos dibahas dengan beragam komentar miring,” kata Daulay kepada awak media, Kamis, 24 Februari 2022.

Blak-blakan! Natasha Ryder Ngaku Love at First Sight Sama Louis: I Love Her to Death

Anggota Komisi IX DPR RI, Saleh Partaonan Daulay di ILC

Photo :
  • VIVA/Mohammad Yudha Prasetya

Menurut mantan Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah ini, tidak sepatutnya seorang menteri agama membandingkan suara azan dengan gonggongan anjing

Trump dalam Debat Capres AS: Imigran Makan Anjing dan Kucing Penduduk

Menurut Daulay suara azan merupakan seruan dan ajakan untuk melaksanakan salat, dan salat adalah ibadah yang sangat mulia dan wajib dihormati pelaksanaannya. Karena itu, Daulay mengatakan, sangat tidak pantas bila azan dibandingkan dengan hal-hal lain yang tidak relevan.

"Orang yang tidak salat saja, masih menghormati azan. Ada banyak kegiatan dan aktivitas yang sengaja dihentikan sementara ketika suara azan berkumandang. Nah, ini menteri agama kan santri. Kenapa malah membandingkan panggilan salat tersebut dengan gonggongan anjing?" ujarnya.

Daulay lebih jauh berharap agar masalah yang selama ini sudah membudaya tidak dipersoalkan dan diungkit-ungkit. Sebab jika dipersoalkan diungkit-ungkit, akhirnya sesuatu yang selama ini dianggap biasa dan tidak mengganggu, menjadi suatu masalah. Akhirnya terkesan ada stigmatisasi terhadap Islam dan pelaksanaan ajarannya.

"Soal azan ini sudah membudaya. Setiap waktu orang mengumandangkan azan. Diajarkan di banyak sekolah dan pesantren. Bahkan, ada perlombaan azan yang rutin dilaksanakan. Murid dan orang tua senang jika anaknya bisa menjadi juara. Kenapa mesti ada surat edaran Menteri Agama untuk mengatur volume suara azan?” ujarnya.

Dia menambahkan, “Bukankah tanpa ada surat edaran itu, kehidupan di masyarakat tenang-tenang saja? Menteri agama sangat tidak bijak. Dia perlu bicara dengan MUI dan ormas-ormas keagamaan Islam terkait masalah ini. Dialog dengan tokoh-tokoh agama ini sangat perlu untuk meluruskan apa yang sedang terjadi saat ini,” kata legislator asal Dapil Sumut II tersebut.


 


 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya