La Nyalla Minta Doa Rais Aam NU, Bilang Demokrasi RI Perlu Dikoreksi

Ketua DPD RI AA La Nyalla Mahmud Mattalitti (kanan) saat bersilaturahim ke Rais Aam NU Miftachul Akhyar di Pondok Pesantren Miftachussunnah di sela-sela kegiatan resesnya di Surabaya, Senin, 21 Februari 2022.
Sumber :
  • ANTARA

VIVA – Ketua Dewan Perwakilan Daerah RI AA La Nyalla Mahmud Mattalitti menemui Rais Aam Nahdlatul Ulama (NU) Miftachul Akhyar dan memaparkan alasan upayanya untuk memperjuangkan ketentuan ambang batas pencalonan presiden (presidential threshold) sebesar nol persen.

DPR Minta Aparat Antisipasi Potensi Disintegrasi Dalam Pilkada 2024

"Mohon doanya kiai, karena demokrasi kita saat ini perlu dikoreksi. Harus ada perbaikan fundamental yang dimulai dari hulunya," ujarnya saat mengunjungi Pondok Pesantren Miftachussunnah di sela-sela kegiatan resesnya di Surabaya, Senin, 21 Februari 2022.

Pada kesempatan itu, La Nyalla didampingi Wakil Ketua Tanfidziyah NU Jawa Timur Moh Ma'ruf Syah dan Ketua KONI Jatim Muhammad Nabil.

Gus Salam Bilang MLB NU Rencananya Bakal Digelar di Surabaya

Dalam siaran pers diterima di Surabaya, La Nyalla memaparkan sistem demokrasi Indonesia mengalami perubahan fundamental sejak amandemen konstitusi pada 1999-2002.

Sejak amandemen sebanyak empat kali itu, kata dia, keputusan kepemimpinan diserahkan kepada mekanisme suara terbanyak atau voting.

Andika Sebut Turunnya Indeks Demokrasi di Jateng Cerminan Masalah Struktural

Rais Syuriah PBNU KH Miftachul Akhyar di Muktamar NU ke-34 di Lampung

Photo :
  • YouTube Sekretariat Presiden

Miftachul Akhyar sependapat dengan La Nyalla dan, menurutnya, sistem pemilihan berdasarkan suara terbanyak bukan napas asli sistem demokrasi Indonesia yang berasaskan Pancasila.

Miftach menjelaskan mekanisme pemilihan di NU, yakni dikenal istilah yang disebut AHWA atau ahlul halli wal aqdi. "Sistem AHWA adalah mekanisme yang diterapkan untuk memilih Rais Aam NU yang diusulkan oleh warga Nahdliyin. Jadi, mekanisme itu berdasarkan musyawarah mufakat," katanya.

AHWA beranggotakan sembilan ulama NU utama yang dipilih dengan kriteria berakidah Ahlussunnah wal Jamaah al Nahdliyah, wara’, zuhud, bersikap adil, berilmu (alim), integritas moral, tawadlu, berpengaruh, dan mampu memimpin.

Sembilan ulama utama yang menjadi anggota AHWA itu diusulkan oleh 505 pengurus cabang dan 35 pengurus wilayah NU se-Indonesia, pada Muktamar Ke-33 NU.

"Masing-masing wilayah dan cabang mengusulkan sembilan nama kiai khos. Usulan nama-nama tersebut dimasukkan ke dalam kotak yang disediakan oleh panitia," tuturnya.

Wacana untuk menggunakan metode ini karena kekhawatiran akan adanya politik praktis serta ditunggangi pihak eksternal di tubuh NU apabila menggunakan mekanisme pemilihan langsung. (ant)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya