Andi Arief Dipolisikan Buntut Cuitan Singgung Hasto PDIP
- ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
VIVA - Buntut cuitannya menyinggung nama Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Hasto Kristiyanto, politisi Partai Demokrat, Andi Arief, dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Pusat.
Dilaporkan Badan Hukum PDIP Jakarta Pusat
Laporan diterima dengan nomor LP/B/359/II/2022/SPKT/POLRES METROPOLITAN JAKPUS/POLDA METRO JAYA, tanggal 18 Februari 2022. Adalah Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) DPC PDIP Jakarta Pusat yang membuat laporan polisi.
"Setelah PD difitnah atas kasus Wadas, kini tak terbukti. Bolehkah kami bertanya apa benar Hasto Sekjen PDIP berada di balik penambang andesit?" demikian bunyi cuitan yang dilaporkan seperti dikutip, Jumat 18 Februari 2022.
Sementara itu, menurut Kepala BBHAR DPC PDIP Jakpus, Fuad Abdullah, pihaknya menyertakan sejumlah barang bukti, semisal link akun Twitter @Andiarief_ hingga bukti tangkapan layar. Dia mengaku sampai sekarang masih menunggu polisi menyelidiki laporan yang mereka buat. Pasal yang dilaporkan adalah Pasal 28 ayat 2 dan atau Pasal 27 ayat 3 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
"Laporannya terkait dengan cuitan akun @Andiarief_ di mana di situ menuliskan bahwa merugikan kami sebagai keluarga besar PDIP, di mana di situ mempertanyakan apakah Pak Hasto selaku Sekjen PDIP terkait dengan tambang batu," kata Fuad.