DPR Lantik 2 Anggota PAW, Salah Satunya Pengganti Hasan Aminuddin
- VIVA/ Anwar Sadat.
VIVA – DPR melakukan Pergantian Antarwaktu (PAW) atas nama Muhammad Khairul Amri dari fraksi Partai NasDem Dapil Jawa Timur II yang menggantikan Hasan Aminuddin. Selain itu, Hendrik H Sitompul dari fraksi Partai Demokrat Dapil Sumatera Utara I menggantikan almarhum H. Abdul Wahab Dalimunthe.Â
Pelantikan PAW dipimpin Ketua DPR RI Puan Maharani dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-XVI (16) masa Persidangan III Tahun Sidang 2021-202. Paripurna digelar di Gedung Nuantara I, komplek parlemen, Senayan, Jumat, 18 Februari 2022.
"Selanjutnya, sesuai dengan ketentuan pasal yang ada, anggota PAW sebelum memangku jabatannya mengucap janji secara bersama-sama yang dipandu oleh pimpinan DPR RI dalam rapat paripurna DPR," kata Puan saat memimpin prosesi pelantikan PAW.Â
DPR RI sebelumnya telah menerima Keputusan Presiden RI Nomor 19P tahun 2022 tertanggal 15 februari 2022 tentang peresmian PAW anggota DPR RI dan anggota MPR RI sisa masa jabatan tahun 2019-2024.
ÂMereka yakni Muhammad Khairul Amri dari fraksi Partai NasDem Dapil Jawa Timur II menggantikan Hasan Aminuddin.Â
Kemudian, Hendrik H Sitompul dari fraksi Partai Demokrat Dapil Sumatera Utara I menggantikan Almarhum H. Abdul Wahab Dalimunthe.
Hasan Aminudin sebelumnya kena operasi tangkap tangan KPK dalam kasus suap seleksi jabatan di Pemkab Probolinggo, Jawa Timur. Hasan ditangkap bersama istrinya yang juga Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari.
Sementara, Abdul Wahab Dalimunthe digantikan karena meninggal dunia lantaran sakit di Medan, Sumatera Utara pada Senin, 8 November 2021. Sebelum meninggal, Abdul dikenal sebagai anggota DPR tertua. Almarhum lahir di Rantau Prapat, Sumatera Utara, pada 10 Januari 1939.