DPR Uji Kelayakan Anggota KPU-Bawaslu, Demokrat Dalami 3 Hal ini
- ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
VIVA – DPR melalui Komisi II menyelenggarakan uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test calon Anggota KPU dan Bawaslu periode 2022-2027. Uji kelayakan dan kepatutan itu akan dimulai pada Senin hari hingga Rabu, 16 Februari 2022.
Kapoksi Partai Demokrat di Komisi II DPR Anwar Hafid menyampaikan, ada tiga hal penting yang akan dikonfirmasi pihaknya saat uji kelayakan anggota KPU dan Bawaslu.
“Pertama, mesti kita pastikan kompetensi pihak penyelenggara. Bahwa mereka siap dan memahami tugas dan fungsi mereka sebagai penyelenggara,” kata Anwar Hafid kepada awak media, Senin, 14 Februari 2022.
Menurut dia, yang kedua, pihaknya akan fokus kepada sisi integritas dari para calon Anggota KPU dan Bawaslu RI.
“Kedua, terkait integritas mereka sebagai penyelenggara. Jangan sampai netralitas penyelenggara diragukan dan memiliki afiliasi politik,” jelas Anwar.
Lebih lanjut, Anwar mengatakan, untuk hal ketiga pihaknya juga akan menyoroti soal kepastian dan koordinasi terhadap proses penyelenggaraan pemilu.
“Bahwa kita mesti pastikan proses dan tahapan penyelenggara benar-benar bekerja sesuai mekanisme dan tahapan proses pemilu siap. Apalagi pada agenda 2024 kita akan menyelenggarakan pemilu serentak dan pilkada," tutur Anwar.
Anwar mengatakan, jika proses uji kelayakan dan kepatutan anggota KPU dan Bawaslu periode 2022-2027 akan dilakukan fisik serta virtual.
Sebanyak, 14 calon anggota KPU dan 10 calon Bawaslu akan dipilih DPR. Nantinya, para dewan di Komisi II DPR sendiri akan memilih 7 anggota KPU dan 5 anggota Bawaslu periode 2022-2027.
“Dilakukan fisik dan virtual, (uji kelayakan dan kepatutatan),” imbuhnya.