PAN: Tuduhan 'Comitment Fee' Formula E Praktik Ijon Terlalu Berlebihan

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi (kiri) berjalan keluar usai menjalani pemeriksaan untuk penyelidikan kasus anggaraan Balap Mobil Formula E di Gedung KPK, Jakarta, Selasa, 8 Februari 2022.
Sumber :
  • ANTARA

VIVA – Fraksi PAN DPRD DKI Jakarta menyatakan bahwa tuduhan proses pembayaran "commitment fee" untuk penyelenggaraan Formula E sebagai praktik ijon, terlalu berlebihan.

Bela Jokowi, Rampai Nusantara Tak Sependapat Dengan Hasto Soal Kriminalisasi Terhadap Anies

"Jika dilihat prosesnya, sejak disahkan KUAPAS 2019, Penyusunan RKA Perubahan APBD 2019, rapat-rapat lanjutan di komisi dan Banggar, dan Pengesahan RAPBD Perubahan 2019 pada 22 Agustus 2019, pembayaran 'commitment fee' tersebut adalah sah secara juridis formal," kata Ketua Fraksi PAN DPRD DKI Jakarta Bambang Kusumanto di Jakarta, Sabtu, 12 Februari 2022.

Bahkan, menurut dia, BPK dan KPK juga tidak mempersoalkan hal itu, apalagi menjadikannya sebagai temuan. Maka, katanya, "narasi 'ijon' menjadi terasa sangat menggelikan dan terbantahkan."

Survei Elektabilitas Berada di Puncak, Jubir Pramono-Rano Efek Ahokers dan Anak Abah Bersatu: Insya Allah Satu Putaran

Pada prinsipnya, kata dia, penalangan pembayaran kewajiban pemerintah dengan dana pinjaman sementara perbankan adalah mekanisme yang biasa dan diperbolehkan dalam tata kelola keuangan daerah.

Lokasi Lahan Sirkuit Formula E Ancol

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa
Ahok Ungkap Alasan Anies Absen Kampanye Akbar Pramono-Rano

Dia menegaskan itu adalah hal yang lumrah terjadi. "Misalnya, ketika delapan rumah sakit di DKI hampir terhenti beroperasi karena kekurangan likuiditas di masa COVID-19, sebab tagihan kepada BPJS belum dibayar," katanya.

Ataupun ketika pembayaran tagihan listrik untuk sekolah-sekolah harus dibayar, sementara pencairan uang APBD belum dapat dilakukan di setiap awal tahun anggaran.

Dia mengatakan, publik harus diberi tahu hal yang sebenarnya. Jangan sampai publik menjadi korban gimik-gimik politik. Dia mengingatkan, rakyat justru akan dibodohi kalau DPRD memberi informasi yang tidak benar.

Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi menuding ada praktik ijon dalam pengelolaan anggaran Formula E di Jakarta. Dia mengungkap hal itu setelah diperiksa KPK dalam dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Prasetio menyinggung anggaran Rp180 miliar dari Bank DKI yang diserahkan kepada panitia Formula E sebagai 'commitment fee'. Padahal, anggaran itu belum masuk APBD DKI. Setelah transaksi, baru Pemprov DKI menganggarkan duit itu dalam APBD.

"Jadi ada anggaran yang sebelum menjadi Perda APBD itu sudah ijon kepada Bank DKI senilai Rp180 miliar," ujar Prasetio di halaman Gedung KPK, Selasa.

Meskipun ada persoalan, Prasetio mengakui, DPRD juga yang menyetujui anggaran Formula E itu dengan alasan ajang balapan merupakan terobosan dari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. (ant)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya