Gembong PDIP Curiga Lelang Sirkuit Formula E Sudah Diatur
- DPRD DKI Jakarta
VIVA – Polemik pembangunan sirkuit Formula E terus bergulir. Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) di DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono menduga lelang pembangunan sirkuit Formula E telah diatur.Â
Dalam tender pembangunan sirkuit itu, PT Jaya Konstruksi Manggala Pratama diumumkan sebagai pemenang tender.
"Fakta bahwa sebetulnya lelang ini justru diatur sedemikian rupa, sehingga menetapkan PT Jaya Konstruksi sebagai pemenang," kata dia dalam keterangan tertulisnya, Jumat 11 Februari 2022.
Dia merasa proses lelang tak transparan. Selain itu, ia menyoroti tak ada penjelasan soal proses lelang yang sempat batal dan kembali digelar.Â
Lantas, sepekan kemudian, Jakpro mengumumkan  PT Jaya Konstruksi pemenang lelang. Gembong menduga, pekerjaan pendahuluan dilakukan PT Jaya Konstruksi berupa beton pembatas lintasan trek. Namun, belum dibayar PT Jakpro.
"Ada indikasi pekerjaan sudah dilakukan terlebih dahulu berupa mencetak barrier pembatas lintasan oleh PT Jaya Konstruksi, namun belum dibayar oleh PT Jakpro," jelas Gembong.
Sementara, Vice Managing Director Formula E, Gunung Kartiko, menampik tuduhan tersebut. Dia mengaku kalau proses pengadaan dan pembangunan sirkuit Formula E 2022 susah sesuai prinsip pengadaan barang dan jasa.
Selain itu, juga sudah dilakukan check and balances guna independensi dan kredibilitas pengambilan keputusan.
"Tidak ada pemenangan terencana pada proses ini," ujar Gunung.
Dia merinci, pengumuman rencana pengadaan sudah dilakukan awal Januari 2022 melalui e-proc Jakpro dan telah diinformasikan. Lalu, pada 5 Januari 2022 Jakpro mengumumkan kalau tender telah dibuka kemudian pada 15 Januari, tender ditutup dan diproses.
Dari peserta yang mengambil formulir persyaratan peserta tender, hanya ada tiga perusahaan yang punya komitmen lanjut di tahap berikutnya. Kemudian, pada 25 Januari, tender dinyatakan gagal lantaran penawaran peserta belum memenuhi persyaratan secara teknis dan harga, sehingga dilakukan tender ulang.Â
Dia mengatakan, seluruh peserta yang sudah mengirim penawaran sebelumnya diundang kembali untuk mengikuti pelaksanaan proses tender ulang tanpa henti selama tujuh hari sehingga ditentukan pemenangnya.
Lalu, penentu pemenang tender tersebut adalah merek yang sanggup persyaratan dan kriteria yang ditentukan lewat proses evaluasi. Begitu juga melalui klarifikasi serta negosiasi yang dilakukan oleh tim adhoc pembangunan infrastruktur sirkuit, tim konsultan, dan tim Formula E.Â
Gunung menegaskan kalau seluruh tim dibentuk secara independen sesuai keahlian dan fungsi yang dipunya guna menyeimbangkan berbagai kebutuhan pelaksanaan pembangunan infrastruktur sirkuit Formula E.
"Sekali lagi kami tekankan, tidak ada pemenangan tender terencana. Tim adhoc tender beserta dengan konsultan telah bekerja secara profesional dan menjalankan prinsip GCG," kata Gunung lagi.
Sebelumnya, PT Jakarta Propertindo (Jakpro) mengmumkan hasil tender sirkuit Formula E sudah selesai. PT Jaya Konstruksi Manggala Pratama ditetapkan sebagai pemenang.
Proses pelaksanaan tender hingga terpilih pemenang ini disebut sudah melalui beberapa tahapan seleksi pengadaan yang dilaksanakan secara terbuka dan transparan. Hal itu dapat diakses melalui website e-procurement perseroan yang telah memenuhi prinsip pengadaan barang/jasa.