RUU TPKS Bakal Dibahas saat Masa Reses DPR

Wakil Ketua Fraksi Nasdem di DPR Willy Aditya
Sumber :
  • Instagram Willy Aditya @adityawilly

VIVA – Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) bakal dibahas saat DPR menjalani masa reses. Langkah tersebut diklaim sudah mendapatkan izin dari pimpinan DPR.

Diketahui, DPR memasuki masa reses rencananya pada Jumat pekan depan, 18 Februari 2022. 

"RUU TPKS dibahas di masa reses, diberikan izin di masa reses, dan pimpinan mengiyakan," kata Ketua Panitia Kerja (Panja) RUU TPKS Willy Aditya kepada awak media, Jumat, 11 Februari 2022.

Willy mengatakan, dua minggu lalu pihaknya sudah bersurat kepada Badan Musyawarah (Bamus) untuk meminta perizinan menggelar sidang pada masa reses. Pimpinan DPR pun menyetujui pembahasan RUUU TPKS bisa digelar pada masa reses.

"Kami sudah bersurat pada Bamus yang sebelumnya, dua minggu lalu, untuk proses pembahasan RUU TPKS," lanjut Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR tersebut.

Kondisi Rapat Pleno Badan Legislasi DPR RI

Photo :
  • Rapat Pleno Badan Legislasi DPR RI & Komisi II DPR RI

Diketahui, pembahasan RUU TPKS ini tinggal menunggu surat presiden atau surpres dan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) dari pemerintah.

Willy memastikan, jika dua hal tersebut sudah diterima DPR, maka pembahasan RUU TPKS yang menjadi inisiatif DPR ini bisa langsung dimulai.

Panja Surati Pimpinan DPR Minta RUU TPKS Dibawa ke Paripurna

"Nanti kan minggu minggu depan itu sudah paripurna penutupan tanggal 17 (Februari 2022). Ya, nanti kalau bisa surpres masuk hari ini, rencana hari ini mau tanda tangan. Tidak tahu masuk Senin atau kapan. Nanti bisa rapat kerja minggu depan, kemudian pembahasan bisa dilakukan saat masa reses," tutur Wakil Ketua Fraksi Nasdem itu.

Sebelumnya, dalam rapat paripurna DPR yang dipimpin Puan Maharani pada Selasa, 18 Januari 2022 mengesahkan RUU TPKS sebagai inisiatif usulan DPR. Sebelumnya, beleid hanya dibahas intensif di Baleg DPR.

Sisa 3 DIM, Panja DPR Tuntaskan Bahas RUU TPKS Hari Ini

Untuk diketahui, RUU TPKS sudah digodok di DPR sejak 2016. Namun, memang setahun belakangan pembahasan RUU itu cukup intens. Pun, sebelum diubah, nama awal RUU itu adalah RUU Penghapusan Kekerasan Seksual.

Baleg DPR Targetkan RUU TPKS Disahkan Sebelum 15 April
Hannah Al Rashid.

Hannah Al Rasyid Menangis di Kosan Gegara Ini

Hannah Al Rasyid adalah seorang pemerhati dan pengamat kekerasan seksual yang sangat bahagia setelah disahkan RUU TPKS menjadi Undang-Undang oleh DPR.

img_title
VIVA.co.id
13 April 2022