Farhan: Pers Selamatkan Publik dari Hoax COVID-19
- VIVA/Adi Suparman
VIVA – Anggota Komisi I DPR RI Muhammad Farhan menilai peran pers penting selama masa pandemi COVID-19 terutama dalam menyelamatkan publik dari ketakutan akibat hoax tentang virus corona maupun vaksin.
"Kepanikan yang tidak perlu berhasil kita hindari, masyarakat menjadi lebih menyadari informasi yang benar dan tepat, sehingga media berhasil menjadi pemersatu bangsa menghadapi pandemi," kata Farhan, mengapresiasi peran pers memperingati Hari Pers Nasional (HPN) 2022, dalam keterangan tertulisnya, Kamis, 10 Februari 2022.
Sers sebagai salah satu pilar demokrasi, menurutnya, diuji untuk tetap konsisten menjadi sumber informasi dan panduan di tengah rawannya hoax bertebaran pada segala bentuk platform. Bahkan, katanya, pers diuji dengan munculnya transformasi arus informasi yang hanya mengutamakan 'clickbait' tanpa filter.
"Di sinilah nilai kritik kualitas sebuah produk jurnalistik: faktual dan aktual harus jadi patokan minimal; jangan sampai justru dipelintir jadi sensasi," katanya.
"Memang ada beberapa pemberitaan yang menjual judul untuk clickbait, tapi syukurlah tidak mendominasi. Sampai hari ini insan pers Indonesia masih bisa menjaga kredibilitas karya jurnalistiknya," tambahnya.
Pers, katanya, juga diuji untuk tetap menjadi pedoman masyarakat dalam mencari informasi yang dapat dipertanggungjawabkan keakuratannya. Dia mengingatkan, jangan sampai masyarakat menikmati arus informasi di media sosial yang belum tentu keakuratannya.
Terobosan dalam metode pencarian berita, narasumber, dan teknik penyajian berita, dia berpendapat, merupakan beberapa hal mendasar yang wajib dieksplorasi oleh insan pers.
Farhan juga mengingatkan pers untuk menjaga konsistensi kritisnya kepada pemerintah. "Sisi kritis media jangan pernah bergeser sedikit pun." Inovasi bukan berarti mengubah prinsip dan insan pers harus wajib tegak lurus pada kebenaran.
Presiden Joko Widodo telah memastikan kebebasan pers jadi pilar utama untuk kemajuan Indonesia. Dia menjamin kebebasan pers dan perlindungan terhadap profesi wartawan dijamin dalam undang-undang.
"Sebagai salah satu negara demokrasi terbesar dunia, kebebasan pers adalah pilar penting kemajuan Indonesia. Kebebasan pers dan perlindungan terhadap profesi wartawan dijamin dalam undang-undang," kata Jokowi saat menyampaikan sambutan dalam Peringatan Hari Pers Nasional (HPN) Tahun 2022 secara virtual dari Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Rabu, 9 Februari 2022.Â
Pemerintah, katanya, membutuhkan kritik insan dari pers dalam menjalankan kebijakan. Pemeritah pusat dan daerah dapat bekerja satu frekuensi untuk kemajuan. "Kritik, masukan, dan dukungan dari insan pers sangat sangat penting: mengingatkan jika ada yang kurang, yang perlu diperbaiki, mendorong yang masih lamban," katanya.