Wagub Papua Harus Segera Ditetapkan, Jangan Dibiarkan Lama Kosong

Aksi warga Papua Sambangi Kantor LPDP. (Foto ilustrasi)
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA –  Posisi Wakil Gubernur Papua pengganti Klemens Tinal disarankan agar segera ditetapkan dan jangan dibiarkan lama kosong. Apalagi ada isu Gubernur Papua Lukas Enembe sudah memilih antara dua nama sebagai pendampingnya memimpin provinsi Papua.

Jelang Pilkada 2024, Walikota Depok Ajak Masyarakat agar Tetap Damai

Kabar mencuat dua sosok kandidat yang dimaksud yaitu Wakil Ketua DPR Papua Yunus Wonda dan Sekretaris KONI Papua Kenius Kogoya. 

Terkait itu, politikus Gerindra Arief Poyuono menyarankan agar pimpinan partai politik atau parpol di pusat selaku pengusung duet Lukas Enembe dan almarhum Klemens menyetujui usulan terhadap dua nama calon Wagub Papua tersebut.

Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Tiba di KPK Usai Terjaring OTT

Arief mengingatkan, keinginan Lukas Enembe mesti diperhatikan. Alasannya, sosok Wagub Papua nanti yang akan berkolaborasi dengan Lukas selaku Gubernur Papua saat ini.

Menurut dia, jangan terkesan parpol pengusung membiarkan kursi Wagub Papua kosong. Sebab, posisi Papua-2 lowong sejak Klemens Tinal meninggal karena sakit pada 21 Mei 2021. Artinya, sudah hampir setahun kosong.

Sandiaga Uno Bakal Turun Kampanyekan Ridwan Kamil-Suswono di Pilkada Jakarta

"Ini kok terkesan justru parpol-parpol pengusung seakan-akan membiarkan kekosongan Wagub Papua. Padahal, infonya Lukas Enembe sudah menyerahkan dua nama kandidat Wagub Papua yang dipilihnya itu kepada parpol koalisi pengusung," kata Arief kepada wartawan, Kamis, 10 Februari 2022.

Gubernur Papua Lukas Enembe (kiri) bersama Wakil Gubernur Klemen Tinal (kanan) melakukan salam komando usai pelantikan di Istana Negara, Jakarta

Photo :
  • ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari

Bagi Arief, jika lama dibiarkan kosong maka ia mengkritik tanggung jawab dan kepedulian pimpinan parpol pengusung. Hal ini karena menyangkut kondisi pemerintahan dan pelayanan di Papua. 

Dia pun heran karena ada isu parpol pengusung justru mengajukan nama eks Kapolda Papua Paulus Waterpauw menjadi Wagub Papua. Menurut dia, bila benar parpol pengusung seperti itu maka seperti tidak peduli dengan suara rakyat Papua yang sudah memilih di Pilkada 2018.

"Ini juga bukti kalau suara masyarakat Papua pemilih parpol pengusung pada Pemilu 2014 tidak dipedulikan sama sekali oleh parpol pengusung tersebut. Sebab bagaimanapun Paulus Waterpauw itu bukan kader partai," sebut aktivis buruh itu.

Maka itu, ia meminta agar parpol pengusung bisa mempertimbangkan dua nama yang diusulkan Lukas Enembe. Kata dia, dari dua nama itu segera ditentukan salah satu sosok pengganti Klemens Tinal.

"Toh, dua tokoh yang diusulkan untuk posisi wagub Papua itu juga asli kader partai yang mengusung pasangan Lukas Enembe dan Klemens Tinal di Pilkada 2018," tutur Arief. 

Sebelumnya, saran serupa sempat disuarakan pengamat politik dari Indonesia Political Review (IPR) Ujang Komarudin. Dia mengatakan sebaiknya posisi Wagub Papua agar segera diisi dan jangan sampai dibiarkan kosong. Dia menekankan demikian karena Papua merupakan salah satu provinsi dengan persoalan yang kompleks.

"Jangan biarkan kursi Wagub Papua kosong. Bagaimanapun gubernur butuh wakilnya agar optimal menjalankan tugas sangat berat di Papua," kata Ujang, Senin, 31 Januari 2022.

Untuk diketahui, pasangan Lukas Enembe-Klemens Tinal diusung gabungan parpol yang mengatasnamakan Koalisi Papua Bangkit II. Ada 10 parpol pendukung yaitu Golkar, Demokrat, Nasdem, Hanura, PKB, PAN, PKPI. Selain itu, ada PPP, PBB, dan PKS.

Tarik ulur penentuan pengganti Klemens disinyalir karena anggota koalisi parpol Koalisi Papua Bangkit punya kesempatan sama mengajukan calon pengganti Klemens. Dengan sosok yang diusung sebagai Wagub Papua maka diharapkan bisa jadi tokoh baru untuk memenangi Pilgub Papua di Pilkada 2024.

Gedung Bank Indonesia.

Operasional Bank Indonesia Libur saat Pilkada, Tak Ada Layanan BI-RTGS hingga SKNBI

Bank Indonesia (BI) meniadakan kegiatan operasionalnya pada hari Pemungutan Suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 27 November 2024.

img_title
VIVA.co.id
25 November 2024