Haikal: Bagaimana Rakyat Patuh Kalau Pejabat Lebih Dulu Melanggar

Haikal Hassan
Sumber :
  • vivanews/Andry Daud

VIVA – Pemerintah menerapkan peningkatan level 3 Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di sejumlah daerah karena lonjakan kasus COVID-19. Kebijakan ini berimbas terhadap aturan kegiatan beribadah di tempat ibadah seperti masjid.

Pilkada oleh DPRD Menghidupkan Demokrasi Perwakilan, Menurut Anggota DPR

Aturan kegiatan beribadah yang diperketat ini disorot penceramah Haikal Hassan Basan. Dia menyindir Kementerian Agama atau Kemenag dalam menetapkan kebijakan ini sudah melakukan survei atau belum.

Haikal menilai aturan ini sulit berjalan kalau  justru pejabat yang malah melanggar lebih dulu. Ia menyampaikan demikian karena merujuk pengalamannya serta dirinya yang sudah mendatangi ratusan masjid.

Wakil Ketua KPK: Tingkat Kepatuhan Laporan LHKPN Tahun 2024 Paling Rendah

Dia meminta agar Dirjen Bimas Islam Kemenag Kamaruddin Amin bisa menyampaikan ke Menteri Agama atau Menag Yaqut Cholil Qoumas soal aturan tersebut.

"Mohon maaf Pak Qomar sampaikan juga ke Pak Menteri bahwa ini tidak akan berjalan. Bagaimana rakyat bisa mematuhi ini, karena setiap hari disajikan para pejabat yang lebih dulu melanggar," kata Haikal dalam Apa Kabar Indonesia Pagi tvOne yang dikutip VIVA pada Selasa, 8 Februari 2022.

Daftar Lengkap 27 Kader PDIP yang Dipecat, Termasuk Jokowi dan Anak-Menantunya

Pelaksanaan ibadah salat dengan menerapkan protokol kesehatan di masjid.

Photo :
  • VIVA/ Irfan.

Dia mengatakan di sosial media terlihat jelas pelanggaran yang dilakukan pemimpin dan pejabat. Padahal, saat ini kasus COVID-19 tengah mengalami lonjakan.

"Kalau kita lihat ada ketidakcerdasan dalam media sosial yang dilakukan para pejabat. Mereka memberikan contoh yang tidak baik," jelas tokoh Persaudaraan Alumnni (PA) 212 tersebut.

Haikal heran pemimpin tersebut memunculkan kerumunan. Namun, yang lain seperti rakyat diatur agar tak berkerumun. 

"Mari kita buktikan mulai dari hari ini sampai dengan berlakunya nanti. Ayo kita lihat di sosial media berapa pejabat yang melanggar," tutur Haikal.

Pun, ia tak habis pikir larangan kotak amal di masjid diedarkan dalam aturan terbaru Menag Yaqut. Ia mempertanyakan kebijakan tersebut.

"Bagaimana mungkin kotak amal yang tidak boleh diedarkan. Apakah sudah disurvei? Banyak masjid yang kasnya cuma Rp1 juta, Rp500 ribu hanya untuk bayar listrik," katanya.

Haikal juga menyoroti aturan kepulangan jemaah dari masjid. Hal ini karena banyak masjid yang akses keluarnya hanya 1 pintu. Dia lalu membandingkan dengan aturan bandara yang dilengkapi aturan prokes. 

"Di Bandara ketika orang disuruh antre satu meter, satu meter. Ketika di pesawat apa yang terjadi? Berkerumun juga kan di dalam pesawat," lanjut Haikal. 

"Jadi, bikin lah aturan ke masyarakat yang tenteram, sejuk, dan lebih banyak masalah yang diperhatikan oleh masyarakat," tutur Haikal.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya