COVID-19 Melonjak, DPR Setop Sementara Kegiatan Kunker
- VIVA/ Anwar Sadat.
VIVA – Imbas lonjakan kasus COVID-19, DPR akan menghentikan sementara kegiatan kunjungan kerja atau kunker bagi anggota dewan. Kasus COVID-19 kembali menjangkiti Anggota DPR dan pegawai
Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar mengatakan rencana menghentikan sementara kunker itu akan disampaikan dalam rapat Badan Musyawarah (Bamus).
"Berkaitan dengan kegiatan kunker oleh pimpinan DPR juga akan diperketat. Bahkan, sementara akan dilakukan setop dulu tapi itu akan disampaikan di Bamus terdekat. Jadi, ini bagian dari pengendalian semua kegiatan dewan," kata Indra di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 22 Februari 2022.
Dia menjelaskan, untuk di lingkungan DPR juga akan menerapkan sistem kerja dari rumah atau Work From Home (WFH) sebesar 50 persen.
Begitu pula dengan jam kerja pegawai yang dibatasi hingga pukul 15.30 pada Senin sampai Kamis. Lalu, hingga pukul 15.00 pada hari Jumat.
"Untuk jam kerja juga begitu, kita batasi sampai dengan 15.30 hari biasa, hari Jumat sampai jam 15.00," ujarnya.
Lebih lanjut, Indra menyebut ada sebagian Alat Kelengkapan Dewan (AKD) yang menerapkan lockdown usai ada anggota yang terpapar COVID-19
Dia menambahkan, kebijakan menerapkan lockdown menjadi inisiatif di masing-masing AKD.
"Lockdown di masing-masing alat kelengkapan dewan ini saat ini masih menjadi inisiatif di masing-masing alat kelengkapan dewan," tuturnya.