Irma NasDem: Tak Perlu Alergi dengan IKN
- ANTARA FOTO/Dede Rizky Permana
VIVA – Politikus Partai NasDem Irma Suryani Chaniago mengatakan bahwa niat pemindahan ibu kota negara (IKN) harus direspons positif oleh semua pihak. Menurut dia, publik tak perlu alergi atas rencana pemerintahan Joko Widodo yang ingin membangun megaproyek ibu kota negara di Kalimantan Timur.
”Sebaiknya kita tidak perlu alergi dengan pemindahan ibu kota negara. Karena banyak negara di dunia yang memindahkan ibu kota negaranya dan ekonomi mereka baik-baik saja,” kata Irma saat dihubungi VIVA pada Minggu, 30 Januari 2022.
Niat pemindahan ibu kota kata dia tentu untuk mendorong pemerataan pembangunan ke wilayah Indonesia bagian timur serta mengubah mindset pembangunan dari Jawa sentris menjadi Indonesia sentris.
“Selama ini kan penduduk luar Jawa selalu mengeluh, karena pembangunan selalu terpusat di pulau Jawa,” ujarnya.
Kemudian Irma mengatakan, Indonesia juga ingin memiliki ibu kota negara yang merepresentasikan identitas bangsa. Pula kebhinekaan dan penghayatan terhadap Pancasila. Selain itu untuk meningkatkan pengelolaan pemerintahan pusat yang efisien dan efektif.
“Memiliki ibu kota yang menerapkan konsep smart, green and beautiful city untuk meningkatkan kemampuan daya saing (competitiveness) secara regional maupun internasional. Seperti yang disampaikan Presiden,” kata dia lagi.
Di samping itu lanjut Irma, hal membangun Indonesia dari tengah itu merupakan bentuk keadilan yang ditawarkan pemerintah. Menurutnya, Jakarta akan jadi pusat ekonomi dan bisnis dan pusat administratifnya ada di Kalimantan Timur seperti Kualalumpur dan Putra Jaya Malaysia.
“Soal ada dugaan terkait beberapa hal, itu yang seharusnya dikawal. Jangan pembangunannya atau pemindahannya yang ditentang. Saya masih berpikir positif, tapi memang harus tetap dikawal,” ucapnya.
Diketahui koalisi masyarakat sipil menuding bahwa proyek ibu kota negara (IKN) baru merupakan megaproyek oligarki yang mengancam keselamatan rakyat. Tudingan ini tidak terlepas dari fakta bahwa pembahasan Rancangan Undang-undang (RUU) IKN menjadi UU di DPR RI sangat cepat serta minim partisipasi publik.
Pemindahan ibu kota ini dinilai tak lebih dari proyek oligarki karena tampak upaya mendekatkan IKN dengan pusat bisnis beberapa korporasi di sana yang wilayah konsesinya masuk dalam kawasan IKN.