PPP: Tak Harus Ahok, Banyak Figur yang Layak Pimpin IKN

Mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Sumber :
  • VIVAnews/ Syaefullah.

VIVA – PDI Perjuangan (PDIP) mengusulkan kadernya yang juga Komisaris Utama Pertamina Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok jadi Kepala Badan Otorita Ibu Kota Negara (IKN). Manuver PDIP itu memantik reaksi dari berbagai pihak termasuk elite partai politik.

PPN 12 Persen Berlaku Januari 2025, Deputi Otorita IKN Sebut Jadi Peluang Buat IKN

Ketua DPP PPP Achmad Baidowi mempertanyakan alasan figur Ahok diusulkan jadi Kepala Otorita IKN. Sebab, menurutnya masih banyak sosok atau figur lain selain Ahok yang layak pimpin IKN. 

"Tidak harus Pak Ahok, banyak figur-figur yang lain saya kira," kata Awiek sapaan karibnya kepada awak media, Jumat, 28 Januari 2022.

Respons Basuki Hadimuljono soal Aguan Investasi di IKN Buat Selamatkan Jokowi

Maa itu, Awiek meminta semua pihak agar tidak mendikte Presiden Joko Widodo untuk menentukan kepala otorita. 

Achmad Baidowi.

Photo :
IKN Airport to Begin Commercial Operations by Early 2025

Menurut Awiek, meski kepala otorita itu sifatnya pemerintah daerah khusus, namun setingkat kementerian soal pengalokasian anggarannya. 

"Presiden nggak usah didikte siapa sosok yang akan ditunjuk sebagai kepala otorita. Biarlah presiden diberikan keleluasaan tentunya presiden sudah mengantongi calon yang pas, tidak usah dipaksa-paksa," jelas Awiek.

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal DPP PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan pihaknya belum memutuskan nama untuk memimpin IKN Nusantara di Kalimantan Timur. Namun, ada salah satu nama yang layak disodorkan yaitu Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Menurut dia, Ahok memenuhi syarat untuk menjadi Kepala Otorita IKN. Salah satu alasannya karena Ahok punya jiwa kepemimpinan lantaran pernah menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta.

"Beliau juga punya kepemimpinan yang cukup baik, selama menjadi Wakil Gubernur dan Gubernur di Jakarta," kata Hasto, saat memberikan keterangan pers, di kantor PDIP, Jakarta, Kamis, 27 Januari 2022. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya