Prabowo: Singapura Bisa Latihan Militer di RI dengan Izin, Respon DPR?
- Antara
VIVA – Menteri Pertahanan Prabowo Subianto membenarkan Singapura diizinkan untuk latihan militer di atas langit Indonesia. Hal tersebut diketahui lewat Perjanjian Kerjasama Pertahanan atau Defense Cooperation Agreement (DCA) yang katanya tengah diusulkan untuk diratifikasi DPR RI.
Menanggapi itu, anggota Komisi I DPR dari Fraksi Partai Golkar Bobby Adhityo Rizaldi mengaku belum dapat berkomentar lebih. Sebab pihaknya di Komisi I belum menerima usulan ratifikasi DCA.
"Kami belum menerima usulan ratifikasi tersebut, sehingga tidak perlu berspekulasi sampai ada kejelasan posisi pemerintah terhadap DCA ini," kata Bobby dihubungi awak media, Jumat, 28 Januari 2022.
Untuk diketahui, DCA yang sama sebelumnya pernah hampir diratifikasi pada 2007, tapi ketika itu Presiden Susilo Bambang Yudhoyono urung mengusulkannya ke DPR.
Bobby mengungkapkan, Komisi I DPR tentu akan menindaklanjuti ratifikasi DCA jika pemerintah sudah ada sikap resmi. Tindaklanjutnya dengan meminta masukan kepada Menhan, Panglima TNI dan Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU).
"Karena ini hal teknis strategis, yang mungkin bahan pembahasan rapat tertutup karena menyangkut strategi pertahanan negara," ujarnya.
Meski begitu, soal DCA ini, Bobby menekankan kepada pemerintah untuk memiliki kejelasan sikap di antara pejabatnya agar tidak menimbulkan polemik di masyarakat. "Utamanya, prinsip kedaulatan wilayah udara NKRI secara penuh dan utuh ini tetap terjaga dan publik memahaminya," imbuhnya.
Seizin RI
Sebelumnya, Menhan Prabowo Subianto mengatakan Singapura bisa menggunakan ruang udara Indonesia untuk kebutuhan militer seizin pemerintah Indonesia. "Boleh (Singapura menggunakan ruang udara Indonesia untuk tujuan militer) dengan seizin kita," kata Prabowo di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis.
Menhan mengatakan hal itu terkait dengan langkah Presiden Jokowi dan Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong di Bintan, Kepulauan Riau, Selasa, 25 Januari 2022, menyaksikan penandatanganan Perjanjian Ekstradisi Indonesia dan Singapura.
Selain itu, kedua kepala negara menyaksikan penandatanganan 15 dokumen kerja sama strategis di bidang politik, hukum, keamanan, ekonomi, dan sosial budaya, termasuk persetujuan tentang penyesuaian ruang udara (FIR) kedua negara.
Prabowo menegaskan bahwa perjanjian kerja sama Indonesia dan Singapura terkait dengan FIR tidak akan merugikan maupun membahayakan kedaulatan Indonesia. "Sama sekali tidak membahayakan kedaulatan Indonesia. Saya kira sudah banyak latihan negara-negara dan secara tradisional mereka (Singapura) latihan di sana," ujarnya.
Ia mengatakan bahwa Indonesia membutuhkan persahabatan dengan Singapura dan Indonesia menganggap Singapura sebagai salah satu negara sahabat.